OTT KPK di Lampung Utara

Fee Proyek Rp 350 Juta untuk Bupati Agung Dititipkan ke Mertua Kadis PUPR

Dalam pertemuan itu terdakwa menyampaikan hitungan jumlah commitment fee yang akan diserahkan kepada Agung Ilmu Mangkunegara melalui Syahbudin.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Terdakwa Candra Safari (kemeja putih) menjalani sidang perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (19/12/2019). 

Perbuatan terdakwa memberikan uang fee sebesar Rp 350 juta melalui Ami dan Syahbudin bertentangan dengan kewajiban Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati.

Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BREAKING NEWS Senyum 2 Terdakwa Penyuap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu di Sidang Perdana

Daftar paket pekerjaan tahun anggaran 2017 terkait fee proyek Rp 350 juta:

1. Paket pengawasan teknis jalan lingkungan/pedesaan II.3 dengan nilai Rp 106.543.000 dengan menggunakan CV Dipasanta Pratama.

2. Paket Supervisi/Pengawasan Teknis Jalan Kabupaten VIII Kecamatan Tersebar dengan nilai Rp 98.729.000 dengan menggunakan CV Panca Persada.

3. Paket Supervisi/Pengawasan Teknis DAK Air Minum dengan nilai Rp 80.919.000 dengan menggunakan CV Graha Hutama Karya.

4. Paket Supervisi/Pengawasan Teknis DAK Santitasi dengan nilai Rp 80.919.000 dengan menggunakan CV Graha Hutama Karya.

5. Paket Paket Pekerjaan Supervisi/Pengawasan Teknis Jalan Lingkungan Pedesaan II.5 tahun 2017 dengan nilai Rp 106.343.000 dengan menggunakan CV Tri Mitra Jaya Consultant.

6. Paket Perencanaan Pemeliharaan Jalan Kabupaten Tambahan III dengan nilai Rp 49.717.000 dengan menggunakan CV Pandu Consultant.

7. Paket Perencanaan Pembangunan Jalan Kabupaten Tambahan IV dengan nilai Rp 49.678.000,00 dengan menggunakan CV Pandu Consultant.

8. Paket Perencanaan Rehabilitasi Jembatan I dengan nilai Rp 20.000.000 dengan menggunakan CV Pandu Consultant.

Paket pekerjaan tahun anggaran 2018 yang sudah dibayar:

1. Paket Perencanaan Pembangunan Fasum Sosial I dengan nilai Rp 99.566.000 dengan menggunakan CV Gagas Nauli Jaya.

2. Paket Perencanaan Peningkatan Jaringan Irigasi I dengan nilai Rp 99.683.000 dengan menggunakan CV Pandu Consultant.

3. Paket Perencanaan Rehab Gedung Kantor dengan nilai Rp 99.539.000 dengan menggunakan CV Pandu Consultant.

4. Paket Perencanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 2 dengan nilai Rp 99.344.000,00 dengan menggunakan CV Karya Joma

5. Paket Perencanaan Pembangunan Fasum Sosial 3 dengan nilai Rp 99.414.000,00 dengan menggunakan CV Ranmuja.

Sumber: Surat Dakwaan KPK 

BREAKING NEWS - Tak Bisa Dibuka, Ahli Kunci Bongkar Pintu Kamar Rumah Bupati Agung Pakai Gerinda

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved