Tentara Bebaskan 2 Nelayan Indonesia dari Sandera Abu Sayyaf, Satu Marinir Tewas
Dua dari tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan
"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata dia.
"Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan.
Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya," lanjut dia.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan Pemerintah Indonesia masih berjuang membebaskan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina.
"Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina masih terus berlanjut, karena masih ada satu WNI atas nama Muhammad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Asep mengatakan, dari kerja sama ini juga mempertegaskan bahwa Filipina juga serius membantu membebaskan WNI yang ditawan ASG.
"Sekali lagi alhamdulillah, dua WNI sudah dapat dikembalikan. Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke tanah air," kata dia.
Untuk misi pembebasan satu WNI lainnya, pihaknya meminta dukungan masyarakat agar Muhammad Farhan segera dapat dibebaskan.
"Kita doakan semoga saudara kita dapat segera dibebaskan dan kembali ke tanah air," kata Asep. (Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Bebaskan Nelayan Indonesia Sandera Abu Sayyaf, Marinir dan Pahlawan Filipina Romnick Estacio Gugur"