Hakim di Lampung Dipecat karena Selingkuh, Digerebek Warga Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas

Seorang hakim di Lampung dipecat karena selingkuh. Sanksi yang dijatuhkan kepada MYS lantaran ia memasukkan perempuan ke dalam rumah dinasnya.

kompas.com
Ilustrasi - palu sidang. Seorang hakim di Lampung dipecat karena selingkuh, digerebek warga masukkan 2 wanita ke rumah dinas. 

Hakim HM merupakan Kepala Pengadilan Militer Makassar, Sulawesi Selatan.

HM terbukti melanggar kode etik lantaran memiliki hubungan terlarang dengan anak buahnya yang masih bersuami.

Selain itu, ia juga melakukan intervensi kepada bawahannya terkait pemeriksaan terlapor.

Ia pun menyalahgunakan wewenang saat bertugas sebagai hakim.

"Ini merupakan kasus MKH pertama terhadap hakim militer sejak KY berdiri," kata dia.

Terakhir, hakim RMS yakni hakim PN Lembata, NTT yang dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

RMS terbukti memberikan konsultasi hukum kepada pihak yang beperkara di pengadilan.

Digerebek warga

Kasus hakim Pengadilan Negeri Menggala, MYS sempat heboh di Lampung periode Januari 2019 silam.

Hal itu lantaran, hakim MYS digerebek warga karena memasukkan 2 wanita ke rumah dinas.

 

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang saat itu, Jesayas Tarigan membenarkan adanya peristiwa penggerebekan seorang oknum hakim di Lampung oleh warga.

Hal itu lantaran oknum hakim tersebut sedang berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya.

"Memang benar atas peristiwa tersebut, tapi praduga tak bersalah harus kami junjung," ungkap Jesayas Tarigan, Sabtu pagi 19 Januari 2019.

Saat ditanya apakah oknum hakim tersebut berdinas di Pengadilan Negeri Menggala, Jesayas juga membenarkan hal tersebut.

"Iya benar dari PN Menggala, inisial Y," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved