OTT KPK di Lampung Utara

Penasehat Hukum Hendra Minta Kliennya Tak Dihukum Berdasarkan Opini Publik

Trial by press, Penasehat Hukum Hendra Wijaya Saleh tak ingin kliennya dihukum atas opini yang berkembang di publik.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Penasehat Hukum Hendra Minta Kliennya Tak Dihukum Berdasarkan Opini Publik. 

Gunawan pun berpendapat bahwa dakwaan JPU KPK secara langsung dan tidak langsung memanfaatkan rekan jurnalis untuk membentuk opini publik yang menyesatkan.

"Tanpa menyajikan fakta yang lengkap dan sebenarnya, Trial By Press, melalui uraian dakwaan yang disajikan," tegas Gunawan.

Gunawan pun memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang mengadili untuk selanjutnya menerima nota keberatan Terdakwa Hendra.

"Menyatakan dakwaan JPU KPK masuk kategori tidak jelas, menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum dan memerintahkan Terdakwa keluar dari tahanan," tandas Gunawan.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved