Pelayanan Publik
Tarif Tol Bakauheni-Palembang Cuma Rp 283.000, Resmi Berlaku Mulai 6 Januari 2020
Berikut besaran tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ruas Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, sudah hampir bisa digunakan secara operasional.
Saat ini, ruas tol dari Bakauheni hingga Kayu Agung, sudah beroperasional dan tinggal menunggu peresmian tol Kayu Agung-Palembang, yang saat ini sudah beroperasi fungsional.
Berikut besaran Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Maret 2019.
Sedangkan ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Tol Terpeka) diresmikan Jokowi pada 15 November 2019.
• Tarif Tol Terpeka Akan Berlaku Mulai Awal Januari 2020
• Tarif Tol Bakauheni-Palembang Berlaku Awal Tahun 2020, Pastikan Saldo e-Toll Terisi
• Daftar Jalan Ditutup di Bandar Lampung pada Malam Tahun Baru 2020, Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Terpeka, Yoni Satyo memastikan pemberlakuan Tarif Tol Lampung-Palembang tersebut, Kamis (2/1/2020).
“Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Tol Terpeka) mulai berbayar 6 Januari 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Yoni melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2020).
Yoni Satyo memastikan, sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka.
Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan banner dan juga spanduk yang ada di sepanjang jalan tol dan gerbang tol.
Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019
Besaran Tarif Tol Lampung tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Merujuk lampiran kepmen yang beredar, pengaturan Tarif Tol Lampung tahun 2019 terbagi atas lima golongan, yaitu:
1. Golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.
2. Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar.
3. Golongan III truk dengan 3 gandar.