Gadis 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi Gadungan, Dituduh PSK Online hingga Diperas dengan Ancaman Penjara

Korban yang masih berusia 18 tahun diperkosa 2 pelaku yang mengaku polisi. Tak hanya itu, korban juga diperas oleh para polisi gadungan tersebut.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Dua Polisi Gadungan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat ekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020). 

Saat perkenalan, Dwi memiliki niat terselubung dengan FDA.

Dwi merayu FDA untuk menjadikannya sebagai pacar.

FDA (18), korban pemerasan dua oknum wartawan, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
FDA (18), korban pemerasan dua oknum wartawan, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Dia ngajak bertemanan, dia mau jadi pacar aku katanya," kata korban saat konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2019).

"Karena aku di situ lagi jomblo juga, dia jomblo jadi, dia mau jadi pacar," sambungnya.

Dwi dan FDA kemudian bertemu di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara tanggal 30 Desember 2019.

Namun ketika bertemu di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara, Dwi justru memiliki niat jahat.

Ia mengajak rekannya bernama Jamal untuk melakukan pemerasan.

3. Gedor pintu kamar korban

Saat Dwi dan FDA berduaan di kamar korban, Jamal tiba-tiba menggedor pintu apartemen.

"Tak berapa lama, JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold Kumontoy.

Kedua pelaku lalu menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.

Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.

"Jadi untuk FDA ini, dituduh melakukan prostitusi," kata Jerrold.

Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.

Berbekal lencana polisi palsu dan kartu identitas wartawan yang mereka pegang, kedua pelaku juga mengancam akan mengekspose korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved