Gadis 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi Gadungan, Dituduh PSK Online hingga Diperas dengan Ancaman Penjara

Korban yang masih berusia 18 tahun diperkosa 2 pelaku yang mengaku polisi. Tak hanya itu, korban juga diperas oleh para polisi gadungan tersebut.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Dua Polisi Gadungan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat ekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020). 

Pengancaman lalu berujung pemerasan.

"Dalam kamar tersebut, FDA ini diancam dan disampaikan akan dibawa ke kantor polisi," kata Jerrold.

"Dalam proses ini juga, kedua pelaku meminta uang," imbuhnya.

4. Diancam masuk ke Penjara Cipinang

FDA mengaku, ia diancam bakal dibawa ke LP Cipinang.

Ancaman itu didapatkan FDA saat dirinya ditemui kedua pelaku di apartemennya, Senin (30/12/2019) lalu.

"Diancamnya dia mau suruh saya nginep di dia, ngajak saya suruh saya nginep di LP Cipinang, katanya," kata FDA di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020).

FDA pun merasa ketakutan, terutama kedua pelaku mengaku sebagai polisi.

Apalagi ketika mengancam FDA, kedua pelaku juga menunjukkan lencana menyerupai milik polisi pada umumnya.

"Dia bilangnya polisi doang, tunjukin satu buah kertas dari jauh nggak suruh saya baca. Jadi, saya percaya-percaya aja kalau dia polisi, karena ada kalungnya gitu," ucap FDA.

Kedua pelaku juga meminta FDA mengumpulkan barang berharga yang ia punya.

Karena ketakutan, FDA pun menyerahkan semua barang berharganya.

"Dia suruh kumpulin semua uang sama dompet, sama handphone juga."

"Jadi pas saya kumpulin, saya bilang ambil aja, bang uangnya, yang penting aku nggak nginap di Cipinang, aku bilang gitu," ucap FDA.

Korban yang takut lalu memberikan uangnya kepada kedua pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved