Korupsi RSUD Pringsewu
Penyidik Kejari Pringsewu Maraton Periksa Saksi-saksi Korupsi Bangunan RSUD Pringsewu
Kejari Pringsewu maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan korupsi pembangunan gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Asep Sontani Sunarya menambahkan, apa bila kedua tersangka kooperatif dalam rangka penyelidikkan dan penyidikan, kembali lagi pada penilaian penyidik apakah akan ditahan atau tidak.
Langkah selanjutnya, Asep Sontani Sunarya ungkapkan, setelah dilakukan penetapan tersangka, pihaknya mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus untuk kedua tersangka.
Kemudian, lanjut Asep Sontani Sunarya, terhadap kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pemeriksaan berkaitan dengan gambaran perbuatan materiil yang dilakukan oleh kedua tersangka.
RSUD Pringsewu Butuh Rehab Berat
Manajemen RSUD Pringsewu telah mengetahui adanya pengusutan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu atas Gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu.
Direktur RSUD Pringsewu dr Teddy SpPD saat pembangunan gedung rawat inap kelas III tersebut belum menjabat sebagai pimpinan rumah sakit pelat merah tersebut.
Kendati begitu, Teddy menceritakan, bangunan rawat inap kelas III saat ini kondisinya memeng perlu rehabilitasi berat.
Mengingat kondisinya tidak layak sehingga tidak semua ruangan bisa ditempati.
Lantainya amblas dan keramiknya pecah-pecah.
Tidak hanya itu didingnya banyak mengalami keretakkan.
Toilet juga tidak bisa terpakai.
Kondisi paling parah, menurut dia, terjadi pada ruang bedah.
Atap pada lorong ruangannya pun bocor.
"Atep harus dirombak total supaya nggak numpuk airnya di tengah," ungkap Teddy.
Tak Bisa Digunakan 5 Tahun
Bangunan rawat inap kelas III RSUD Pringsewu kurang lebih selama lima tahun tidak dipergunakan, sejak dibangun pada 2012 silam.
Bangunan ini baru dimanfaatkan sesudah pemindahan pelayanan RSUD dari tempat yang lama di Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu ke tempat yang baru di Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu pada 2017 kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi menuturkan bila tanah yang didirikan bangunan gedung kelas III tersebut masih labil saat pembangunan.
Selain itu, paska dibangun juga telat melakukan perawatan, karena pindahnya pelayanan rumah sakit baru dua tahun kemarin.
Dia mengungkapkan, bahwa atap lorong kelas tiga tersebut tadinya dicor.
Menurutnya, karena terjadi retak dan kalau dibiarkan takut membahayakan/menimpa orang, sehingga dihancurkan. Kemudian diganti viber.
Namun, pembuangan air atap bangunan rawat inap pasien kelas tiga ini mengarah ke tengah gedung. Tepatnya di atas lorong bangunan tersebut.
Sehingga viber pengganti cor tidak bertahan lama. Kini ketika hujan turun, viber penahan air itu bocor. Akibatnya lantai lorong di dalam bangunan itu menggenang air ketika hujan turun.
Sebaiknya, kata dia, desain atap dibuat supaya air hujan mengarah keluar bangunan.
Tapi yang terjadi ini justru mengarah ke tengah bangunan. Tepat di atas lorong gedung rawat inap pasien kelas III.
Oleh karena kondisi tersebut, bangunan ini membutuhkan rehabilitasi berat. Pemkab telah mengalokasikan dana untuk perbaikan gedung tersebut pada 2020 nanti.
Purhadi mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi sebesar Rp 1 miliar.
• BREAKING NEWS - Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu
Dia berharap, dengan rehabilitasi itu bangunan rawat inap kelas III RSUD Pringsewu bisa lebih bagus dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Menurut dia, yang jadi prioritas rehabilitasi adalah atap bangunan, lantai dan kamar mandi. Kemudian menambal dinding yang retak.
Saluran sanitasi yang masih kurang terstruktur juga akan diperbaiki. Sehingga air cuci dan mandi bisa terbuang ke tempatnya.
Begitu juga dengan saluran spiteng. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan cahyono)