Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020 - Penemuan Bangkai Ikan Paus di Pulau Sebesi

Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020 di antaranya adalah penemuan bangkai ikan paus di Pulau Sebesi, Lampung Selatan.

Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Dokumentasi Warga
Warga Pulau Sebesi Temukan Bangkai Ikan Paus Sepanjang 5 Meter 

Yulias mengatakan, selama beberapa tahun, hanya Tahun 2017 ia mengingat jumlah fee yang dititipkan ke dia.

"Kalau 2016, saya lupa, kalau 2017, menurut informasi, tapi bukan saya yang mengumpulkan, sekitar Rp 200 juta sekian," terang Yulias.

"Benar, saya bacakan BAP (berita acara pemeriksaan), pekerjaan Tahun 2017 paket proyek senilai Rp 289 miliar, dengan ada fee Rp 57 miliar, fee tersebut diserahkan melalui saya, dari Hendrico dan Mangkualam, bener itu?" sahut JPU Taufiq.

Yulias pun tak bisa mengelak lagi atas BAP yang dibacakan oleh JPU.

"Lantas uang fee pernah ditugaskan, diserahkan ke siapa, ke bupati?" tanya JPU.

"Gak pernah, benar anda sudah disumpah?" seru JPU.

Baca selengkapnya

5. Pria Kelahiran Jambi 136 Kali Perkosa Laki-laki, Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup di Inggris

Seorang pria kelahiran Jambi, Indonesia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada kasus 159 perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Terdakwa bernama Reynhard Sinaga.

Ia diduga melakukan kasus perkosaan dan serangan seksual selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Di antara 159 kasus tersebut, terdapat 136 perkosaan.

Di mana, sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard Sinaga "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenakan sweater krem dengan kemeja kotak-kotak di dalamnya, Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya, di pusat kota Manchester.

Ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.

Baca selengkapnya

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved