Polisi Ungkap Kasus Pil Ekstasi

Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty Diamankan di Pinggir Jalan saat Dibawa Seorang Kurir

dari hasil hunting, salah satu anggota menaruh curiga terhadap seorang pria yang tengah mencari sesuatu di semak-semak.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
kompas.com
ilustrasi - Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty Diamankan di Pinggir Jalan saat Dibawa Seorang Kurir 

Indra menuturkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu kantong plastik di gantungan sepeda motor.

"Saat dicek, rupanya berisi obat-obatan pil ekstasi sekitar 460 butir," tutur Indra.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali mengantar barang haram.

Sebelumnya Supriyanto pernah mengantar ekstasi dari Jalan Antasari ke Telukbetung.

"Dari pengakuannya, setiap 50 butir mendapat upah Rp 500 ribu. Itu yang dari Antasari. Kalau yang dari Branti dijanjikan per 60 butir dapat Rp 1 juta. Tapi ini belum jadi karena tertangkap," bebernya.

Artinya, jika berhasil mengirim 460 butir pil ekstasi tersebut, Supriyanto bakal mengantongi upah Rp 7,6 juta.

Indra mengatakan, rencananya barang tersebut diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya melalui telepon.

"Sayangnya di sini terputus. Kalau yang menyerahkan, inisial HS, masih kami kejar," tuturnya.

Indra mengatakan, ratusan pil ekstasi itu berasal dari Medan, Sumatera Utara.

"Ada dua macam jenis boneka dan tapal kuda," terangnya.

Indra menambahkan, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved