Uang Suap untuk Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Libatkan Mahasiswa, Transfer Uang Rp 1 Miliar
Manfaatkan mahasiswa istrinya, Kadis PUPR Lampura alirkan uang Rp 1 miliar ke Bupati Lampung Utara Agung. Terungkap saat kesaksian Reza Geovana.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Manfaatkan mahasiswa istrinya, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin alirkan uang Rp 1 miliar ke Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Hal ini terungkap saat kesaksian Reza Geovana Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malhayati dalam persidangan perkara suap fee proyek Lampung Utara dengan terdakwa Candra Safari.
"Anda seorang mahasiswa, apa yang anda ketahui anda dalam perkara ini?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Kamis 9 Januari 2020.
"Mungkin ada kaitannya bu Rina (Rina Febrina Dekan Fakultas Teknik Malhayati-istri Syahbudin), beliau meminta tolong mengantar uang," jawab Eza polos.
"Tolong ceritakan secara runut," sahut JPU.
Eza pun menuturkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 2019 dia pernah melakukan pertemuan dengan Syahbudin (suami Rina) dengan Candra Safari di Hotel Grand Anugerah.
• BREAKING NEWS Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hendra Wijaya, Ini Alasannya
• Jadi Saksi Persidangan Sang Suami, Istri Terdakwa Candra Safari Diminta Bicara Apa Adanya
• Sudah Surut, Ratusan Hektare Sawah di Candipuro Masih seperti Danau
• Marinir Ini Sering Terlambat Dihukum Sampai Dijungkir Balik, Kisah Dibaliknya Bikin Haru
"Saya lupa tanggalnya, namun hanya klarifikasi atas penerimaan uang sebesar Rp 100 juta," kata Eza.
"Kamu tahu Syahbudin siapa?" sela JPU.
"Suaminya bu Rina, itu Syahbudin yang saya tau Kepala PUPR Lampura," jawab Eza disela-sela penjelasannya.
Kemudian, kata Eza, dalam pertemuannya tersebut ia dicecar apakah pernah menerima uang Rp 100 juta dari Candra, lantaran Candra mengaku pernah menyerahkan uang Rp 100 juta kepada mahasiswa ibu Rina.
"Saya bilang gak pernah dan gak pernah bertemu dengan pak Candra. Saat itu hanya klarifikasi, dan saya disuruh pulang karena saya gak tahu, dan gak pernah bertemu Candra," tuturnya.
"Jadi apa kaitannya diminta tolong bu Rina?" tegas JPU.
"Jadi setelah pertemuan ini, besok pagi pak Syahbudin menelfon, dibilang kalau ada konfirmasi, saya diperintah ke rumah Candra di jalan pulau damar," tuturnya.
Kata Eza, di rumah Candra ia hanya bertemu dengan istri terdakwa Susanti, sementara Candra tidak ada di rumah.
"Saya datang istrinya langsung bilang, mau ambil ini ya mas, terus telfon pak Candra memastikan, lalu saya bilang sudah disini, mungkin kepercayaan pak Candra saya difoto istrinya bahwa saya sudah terima uang," kata Eza.