Tribun Bandar Lampung
Senin, Pemkot Bandar Lampung Akan Tempel Stiker Menunggak Pajak di 4 Restoran
BPPRD Bandar Lampung akan melakukan penempelan stiker menunggak Pajak pada beberapa tempat usaha yang ada di kota Bandar Lampung, Senin (13/1/2020).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Tudingan menunggak Pajak membuat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) merasa dipermalukan.
Kabag Hukum RSUAM Anindito Widyantoro beralasan, pengelolaan parkir masih dalam sengketa.
BPPRD Bandar Lampung memasang stiker menunggak Pajak di boks tiket masuk parkir hingga loket pembayaran tiket parkir rumah sakit pelat merah ini.
Menurut Anindito, pemasangan stiker menunggak Pajak tersebut tidak pantas.
"Ini kan lahannya provinsi. Masih dalam sengketa (juga) untuk masalah Pajak pengelolaan parkir," ungkap Anindito terkait pemasangan stiker oleh BPPRD Bandar Lampung, Selasa (17/12/2019).
Anindito membeberkan, sesuai Permendagri tentang BLUD, rumah sakit mempunyai fleksibilitas dalam penataan wilayah.
"Rumah sakit memiliki fleksibilitas untuk penataan wilayah rumah sakit. Dia kan sudah bayar Pajak ke rumah sakit sebagai pendapatan rumah sakit, masak mau diminta lagi sama kota," cetusnya.
Terlebih, terus Anindito, RSUAM juga melayani sebagian besar masyarakat Kota Bandar Lampung.
"Apa sih susahnya. Tinggal diatur ini sudah setor ke rumah sakit. Tinggal laporannya saja. Kenapa harus diminta lagi. Gitu lho," kata Anindito.
Menurutnya, penyegelan oleh BPPRD Bandar Lampung tidak sepatutnya dilakukan.
Ia keberatan RSUAM dianggap belum membayar Pajak parkir.
"Ya dari sisi aturan pun, antara provinsi dan kota berbeda cara menerjemahkan aturan itu. Kami keberatan dengan penempelan stiker ini. Karena ini lahannya provinsi, bukan wilayah kota," paparnya.
Anindito kembali menegaskan, RSUAM merupakan BLUD yang memiliki fleksibilitas keuangan.
Menurut dia, RSUAM harus berupaya bagaimana caranya membuat pasien dan keluarganya nyaman dan aman terkait parkir.
"Termasuk risiko kehilangan ditanggung pihak pengelola parkir. PT Hanura Putra pihak ketiganya," ujarnya.
Anindito pun mengaku akan mengambil langkah dengan melaporkan masalah ini ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.