Tribun Bandar Lampung
Senin, Pemkot Bandar Lampung Akan Tempel Stiker Menunggak Pajak di 4 Restoran
BPPRD Bandar Lampung akan melakukan penempelan stiker menunggak Pajak pada beberapa tempat usaha yang ada di kota Bandar Lampung, Senin (13/1/2020).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Kabid Pajak BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan. Senin, Pemkot Bandar Lampung Akan Tempel Stiker Menunggak Pajak di 4 Restoran.
"Memang perlu duduk bareng. Bukan kemudian caranya begini. Makanya kita minta SPT (surat perintah tugas)-nya tadi," tandasnya.
BPPRD menyebut pemasangan stiker dikarenakan parkir RSUAM dikelola oleh pihak ketiga.
Dengan demikian, retribusi parkir RSUAM masuk ke pendapatan Pemkot Bandar Lampung.
Kabid BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan mengungkapkan, SPT baru akan ditunjukkan bila yang meminta adalah pihak pengelola parkir. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)