Tribun Way Kanan
Kerap Patahkan Batang Kopi, Warga Way Kanan Tewas Digorok di Pinggir Jurang oleh Tetangganya
Diduga lakukan pembunuhan, WP (23), warga Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Way Kanan, diamankan polisi, Jumat (10/1/2020).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Diduga lakukan pembunuhan, WP (23), warga Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Way Kanan, diamankan polisi, Jumat (10/1/2020).
Korban diketahui bernama Jun Rianto (34), yang merupakan tetangga WP.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Devi Sunjana mengungkapkan, kejadian berawal dari petugas Polsek Kasui yang menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian ditemukan mayat seorang laki-laki.
Mayat yang ditemukan itu, kata Devi Sunjana, diduga menjadi korban pembunuhan pada Minggu 05 Januari 2020, sekira pukul 09.30 WIB, di kebun karet di Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui, Way Kanan.
"Petugas lalu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi termasuk keluarga korban untuk menyelidiki lebih lanjut," kata Devi Sunjana, Minggu (12/1/2020).
• Bukan Khilaf, Ini Motif Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
• Geng Motor Bacok Pengendara Motor di Jalan Soekarno Hatta, Cari Musuh Setiap Hari Jumat dan Sabtu
• Pemilik Karaoke Sembunyikan Wanita Selingkuhan di Kamar, Tiba-tiba Digerebek Istri dan Keluarga
• Lokasi Tes CPNS 2019 untuk Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskemas Kasui, terus Devi Sunjana, mayat yang ditemukan tersebut diduga kuat karena dibunuh.
Salah satu tanda yang menguatkan dugaan tersebut adanya tanda kekerasan pada tubuh korban akibat luka bacok pada bagian kepala, luka sayat pada bagian leher dan telinga.
"Sekitar 5 hari kami melakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap terduga pelaku," ucap Devi Sunjana.
"Penangkapan pelaku juga tidak lepas dari peran masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan," imbuh Devi Sunjana.
Devi Sunjana menjelaskan, setelah melakukan pengumpulan keterangan dari saksi, petunjuk pun mengarah kepada salah seorang yang tinggal masih satu dusun dengan korban serta memiliki kebun yang bersebelahan dengan kebun korban.
Menurut Devi Sunjana, WP baru mengakui perbuatannya 4 jam setelah diamankan.
Merujuk keterangan pelaku, papar Devi Sunjana, WP dengan tega membunuh tetangganya sendiri karena korban kerap merusak batang kopi di kebun miliknya.
Akibat kesal itu, terus Devi Sunjana, pada Sabtu 04 Januari 2020, sekira pukul 15.00 WIB, pelaku mencari korban Jun Rianto.
"Pelaku pun menanyakan ke korban, siapa yang mematahkan batang kopi di kebunnya. Korban pun menjawab dengan langsung mengakui kalau korban yang mematahkannya," jelas Devi Sunjana.
Mendengar jawaban korban, terus Devi Sunjana, spontan pelaku langsung memukul kepala korban dengan batang kopi yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.