Perselingkuhan di Lampung Tengah

Wanita yang Digerebek Berduaan sama Bos Karaoke Sudah Hamil 3 Bulan, BG: Saya Terlanjur Sayang

Wanita simpanan bos karaoke di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, berinisial BG, mengaku tengah Hamil 3 bulan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Wanita yang Digerebek Berduaan sama Bos Karaoke Sudah Hamil 3 Bulan, BG: Saya Terlanjur Sayang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - Wanita simpanan bos karaoke di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, berinisial BG, mengaku tengah Hamil 3 bulan.

Wanita berusia 21 tahun itu memastikan, kehamilannya merupakan hasil hubungan gelapnya dengan WW, yang berprofesi sebagai pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo.

BG menerangkan, awal kali bertemu dengan WW melalui pesan WhatsApp (WA), sekitar enam bulan lalu.

"Kemudian berlanjut untuk saling ketemu. Pertama kali ketemu (dengan WW) di salah satu hotel di Bandar Jaya," ujar BG di Mapolsek Seputih Mataram, Minggu (11/1/2020).

Setelah itu, lanjut BG, hubungannya dan WW berlanjut.

BREAKING NEWS Pemilik Karaoke Sembunyikan Wanita Selingkuhan di Kamar, Tiba-tiba Digerebek Istri

Wanita Ini Nekat Bersetubuh dengan Selingkuhan saat Suami Tidur, Lihat yang Terjadi Selanjutnya

Petani Bunuh Tetangga dengan Kayu Gara-gara Kerap Rusak Pohon Kopi di Kebunnya

Tunggu Mobil Derek, Truk Colt Disel yang Tabrak Bus Masih Terparkir di Tengah Jalan

Bahkan setelah sekian bulan berhubungan dengan WW, BG yang merupakan warga Seputih Mataram itu, akhirnya hamil 3 bulan.

Menurut BG, agar hubungannya semakin intens, WW kemudian mempekerjakan dirinya di tempat karaoke milik WW, sebagai kasir.

"Sekarang saya pasrah (istri dan keluarga WW tahu hubungan mereka). Sekarang ini saya sudah terlanjur sayang dengan dia (WW)," ujar BG.

Digerebek Istri dan Keluarga

Sebelumnya, pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah digerebek oleh istri dan keluarganya tengah berduaan dengan wanita selingkuhannya di salah satu kamar di kampung tersebut.

Sang pemilik karaoke berinisial WW (36), tak berkutik saat sang istri ditemani sejumlah anggota keluarganya menggedor dan melabrak WW yang saat itu tengah berduaan dengan BG (21), wanita selingkuhannya.

Peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat (10/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kejadian tersebut pun membuat WW merasa terkejut dan hampir menjadi bulan-bulanan massa.

Pelaku WW setelah dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram, mengakui jika ia dan BG memang mempunyai hubungan khusus sejak beberapa bulan terakhir.

"Saya memang di dalam (kamar kos) sama dia (BG). Tiba-tiba dari luar ada yang teriak-teriak dan menggedor pintu nyuruh saya keluar," kata WW di hadapan penyidik Polsek Seputih Mataram, Minggu (12/1/2020).

WW hanya bisa berdiam di dalam kamar, setelah tahu bahwa yang menggedor pintu tersebut adalah sang istri sahnya.

"Saya mau keluar takut. Akhirnya pintu dibuka istri dan keluarganya sudah mengamuk, bahkan sempat terjadi cekcok mulut besar, saya malu karena banyak warga yang melihat kejadian itu," terang WW.

Pegawai Bank Selingkuh

Kasus perselingkuhan MY, pegawai bank dengan seorang anak pengusaha restoran di Kediri memasuki babak baru.

PJ, Suami pegawai bank memenangkan gugatan soal hak asuh anak. 

Pengadilan menyatakan sang suami lah yang berhak mengasuh anak mereka. 

Persidangan cerai MY dan PJ pun digelar beberapa kali.

Terbaru, PJ akhirnya memenangkan hak asuh anaknya, yang saat ini bersama MY.

Otomatis MY pun tak bisa lagi tinggal dengan anaknya.

Theo, pengacara PJ menjelaskan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak kandungnya.

"Kami akan mengirimkan surat kepada aparat kepolisian di Makasar untuk tindaklanjut dari putusan pengadilan," jelas Theo, Kamis (2/1/2020).

Theo menyebutkan, dalam pertimbangannya, hak asuh anak diberikan kepada ayahnya karena ibunya terbukti pernah berselingkuh.

"Saksi-saksi yang dihadirkan, juga membenarkan adanya perselingkuhan," jelasnya.

Sementara gugatan cerai dari MY dikabulkan majelis hakim.

Namun hak asuh anak jatuh kepada ayahnya.

Sementara PJ sendiri menyambut baik putusan pengadilan yang memenangkan hak asuh anaknya

Beberapa waktu lalu, perselingkuhan antara pegawai bank dan anak pengusaha restoran terkemukan di Kediri terungkap.

Pegawai bank swasta yang sudah bersuami itu adalah MY.

Ia berselingkuh dengan B, nasabah MY.

PJ, suami MY, kemudian mengetahui perselingkuhan itu.

Perselingkuhan sudah berjalan sejak tahun 2017.

Semula, PJ dan MY merupakan pasangan suami istri yang hidup harmonis.

Pasangan ini dianugerahi satu anak laki-laki usia SD.

Namun belakangan biduk rumah tangganya dilanda prahara karena istrinya diketahui telah berselingkuh dengan B.

Dari buah perselingkuhan itu malahan istrinya pernah hamil.

Namun diduga, kandungannya telah digugurkan untuk menghilangkan jejak.

MY Menggugat Cerai Setelah Tepergok Selingkuh

PJ dan keluarganya pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atau memergoki istrinya hidup serumah di rumah kontrakan bersama pria selingkuhannya di pinggiran Kota Kediri.

Setelah itu, MY mengajukan gugatan cerai.

Tak diketahui kelanjutan hubungannya dengan B.

Semenjak kasus perselingkuhannya terbongkar, MY bersama ibunya kemudian pergi bersama anaknya.

Ia tinggal dirumah orang tuanya di Makassar.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved