Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Menghadap Bupati Agung, Syahbudin Diminta Duit Rp 1 Miliar

Syahbudin mengatakan, pada Juni 2019 ia menghadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (13/1/2020). 

Sementara Ami masih meminta kekurangan uang Rp 400 juta.

"Lalu saya dapat Rp 50 juta dari rekanan Deni Merian. Saya gabungkan dan daya serahkan ke Reza untuk diserahkan ke Ami di Jalan Danau Singkarak," tuturnya.

Candra Temui Syahbudin

Awalnya dapat pekerjaan dari tangan kedua, Candra Safari menemui langsung Syahbudin demi mendapatkan proyek.

Hal ini terungkap saat mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (13/1/2020).

Syahbudin mengaku berkenalan dengan Candra Safari pada 2016.

Saat itu Candra sudah mendapatkan pekerjaan dari Hendry, orang kepercayaan Taufik Hidayat.

"Lalu dia menawarkan diri di pekerjaan tahun 2017. Dari situ kami beri pekerjaan dan saya plotting pekerjaan tahun 2017 sekitar 10 proyek dengan nilai Rp 1,25 miliar. Lalu di tahun 2018  untuk kegiatan 2019 Rp 600 juta. Jadi total Rp 1,85 miliar," terangnya.

"Saya sampaikan fee-nya dan dia menyetujui dibayar akhir. Saya sampaikan pembayaran di akhir (selesai pencairan) karena pencairan selalu telat. Seperti beberapa pekerjaan yang tidak dibayar hingga ini," imbuhnya.

Kata Syahbudin, terdakwa Candra mengerjakan paket proyek tersebut menggunakan uang sendiri lantaran keuangan Pemkab Lampung Utara sedang defisit.

"Saya gak tahu. Tapi katanya defisit, dan saya sudah mengajukan (untuk pencairan). Katanya bupati akan menindaklanjuti. Tapi memang seperti itu, semua paket proyek mandek semua. Informasi orang keuangan, memang defisit," bebernya.

Bayar Pajak

Sebelum menjadi Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbudin dapat pesan untuk setor pajak ke bupati setiap mendapatkan proyek.

"Saya menjadi kepala dinas pada tanggal 25 Juli. Sebelum dilantik saya dipertemukan Bupati Lampung Utara pada Februari 2014 oleh Taufik Hidayat (orang kepercayaan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara) dan Dani Akbar Tandi Irian (adik Agung)," kata Syahbudin.

Dalam pertemuan itu, Syahbudin diperkenalkan dengan Agung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved