Acara ILC TV One Nyaris Ricuh, 2 Narasumber Ini Hampir Duel

Tema besarnya membahas Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: taryono
youtube
Acara ILC TV One Nyaris Ricuh, 2 Narasumber Ini Hampir Duel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Panasnya ILC TV One tadi malam Saor Siagian Nyaris adu jotos dengan politisi PDIP Bahas Nyali KPK

Talkshow ILC TV One tadi malam berlangsung seru. Presiden ILC TV One Karni Ilyas mengangkat tema Masihkah KPK bertaji?

Tema besarnya membahas Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

 

Ini membuat kader PDIP tak tenang.

Bahasan tentang PDIP ini membuat dua narasumber ILC TV One tadi malam nyaris adu jotos.

Pakar hukum Saor Siagian nyaris adu jotos dengan politisi PDIP Sinton Pasaribu membahas nyali KPK.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu terlibat keributan dengan praktisi hukum, Saor Siagian, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 14 Januari 2020.

ILC TV One Selasa Malam Bahas KPK Masih Bertaji?

ILC TV One Selasa Malam Bahas Siapa yang Merampok Jiwasraya?

Bahas Skandal Eks Dirut Garuda di ILC TV One, Karni Ilyas Kena Protes

Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Mengerti Pancasila di ILC, Kini Berbuntut Panjang

Sebabnya, mereka saling tidak terima dengan tuduhan adanya penyelidik atau penyidik KPK ugal-ugalan.

Masinton dan Saor duduk tidak terlalu jauh.

 

Mereka hanya dipisahkan oleh pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin.

Karena keributan keduanya seperti mau kebablasan, Irman pun berusaha melerai dengan menjauhkan dua orang tersebut.

Ribut-ribut mereka tidak berhenti di sana.

Dalam kesempatan selanjutnya, Masinton menyebut pernyataan Saor konyol.

Saor pun tidak terima dan balik menuding pernyataan Masinton yang konyol.

Sebelumnya saat tampil di acara berita TV One Saor Siagian dan Sinton sudah adu argumen.

 

Saor Siagian Respons Tuduhan Masinton yang Sebut Tim KPK Bertindak Ugal-ugalan: Ini Tuduhan Serius

Pegiat Antikorupsi Saor Siagian menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut tim KPK ugal-ugalan.

Hal tersebut terkait dengan gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan yang dilakukan KPK.

Dugaan suap tersenut diduga soal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan.

Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019).
Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Saor beranggapan, apa yang disampaikan Masinton tersebut adalah tuduhan yang sangat serius.

"Menurut saya, ini tuduhan tendensius yang sangat serius karena dibilang genk-genk itu kan."

"Dengan ada revisi (UU KPK) yang dimotori oleh kawan-kawan PDI Perjuangan, mestinya menurut saya sudah selesai di sana," terang Saor.

Lebih lanjut, Saor menjelaskan, bahwa pihaknya sampai detik ini masih melakukan uji formil terkait revisi UU KPK.

"Supaya kita minta untuk dibatalkan, sebenarnya memang menurut kita dari awal ini undang-undang sangat melemahkan," ungkap Saor.

Saor kemudian menyinggung soal pernyataan anggota dewan pengawas yang menyampaikan waktu penggeledahan.

"Ini yang sekarang terjadi misalnya, ada orkestra dewan pengawas Syamsuddin mengatakan 'kita akan geledah minggu depan', padahal ini adalah OTT," papar Saor.

"Itu yang kita bilang bagaimana gamangnya yang undang-undang ini versinya Masinton kemudian menguatkan," tambahnya.

Saor juga menyinggung soal tuduhan orang yang menyebut KPK adalah kepolisian cabang kuningan.

Menurut Saor, tuduhan tersebut saat ini menjadi benar adanya.

Saor lantas menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Masinton tidak benar adanya.

"Kenapa saya bilang enggak ugal-ugalan? Mereka ini sudah menetapkan empat tersangka."

"Artinya bukan ugal-ugalan, artinya dari segi aspek hukum memang mereka sah," terang Saor.

Masinton Pasaribu Sebut Tim Lapangan KPK Ugal-ugalan

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meragukan surat tugas KPK saat hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.

"Dalam konteks kemarin itu, saya membacanya adalah itu memang motif politiknya jauh lebih tinggi ketimbang motif penegakkan hukumnya," terang Masinton, dikutip Tribunnews.com dari video yang diunggah kanal YouTube tvOneNews pada 13 Januari 2020.

Hal tersebut lantaran, menurut Masinton, tim penyelidik lapangan KPK yang datang ke kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu membuktikan dan membacakan surat tugasnya.

"Kertas ditunjukkan tapi tidak dibacakan apa itu isi kertas, bisa aja kertas cabai ditunjukkan," ujar Masinton.

Masinton menuturkan, tim penyidik KPK datang hanya menunjukkan surat tanpa membacakan tujuan mereka datang.

"Ini kita bicara penegakkan hukum sesuai dengan norma dan rambu-rambu hukum perundang-undangan."

"Di mana? penggeledahan itu di atur di hukum acara," terangnya.

Masinton menuturkan, dalam surat tugas itu harus dipersiapkan objek yang jelas serta sasarannya.

"Dijelaskan lah rinci di sana, siapa saja yang harus menyaksikan, sampai sebegitu lah hukum kita mengatur itu," terang Masinton.

Masinton lantas menganggap, tim KPK tersebut belum bisa move on, sehingga masih menggunakan cara-cara lama dalam melakukan penyidikan.

"Ada tim dalam KPK ini ada yang disebut genk-genkan, genk ini belum move on dengan revisi UU KPK," terang Masinton.

Lebih lanjut, Masiton menjelaskan mengapa dirinya sangat yakin tim KPK yang datang lebih kuat motif politiknya.

"Lha iya, datang cuma nunjukin kertas cabai itu yang ditunjukin, kertas enggak jelas dari mana, ngapain ke situ tidak jelas."

"Kemudian pulang dari situ seakan-akan PDI Perjuangan tidak kooperatif, kemudian membangun opini," terang Masinton.

Masinton berdalih dan mempertanyakan barang bukti apa yang dicari oleh KPK.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebab, menurutnya proses PAW PDI Perjuangan dilakukan secara legal dan sesuai dengan undang-undang.

Masinton justru menyebut apa yang dilakukan oleh penyidik KPK adalah cara ugal-ugalan.

"Ini cara-cara ugal-ugalan yang dilakukan oleh ada sekelompok dalam KPK itu."

"Yang selama ini ingin mem-framing bahwa kelompok ini, orang ini melakukan hal seperti itu," terangnya.

"Itu bentuk dari ugal-ugalan tim penyelidik lapangan KPK dalam penanganan satu perkara," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com 

# Acara ILC TV One Nyaris Ricuh, 2 Narasumber Ini Hampir Duel 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved