Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Oknum PNS Rupbasan Bandar Lampung Digerebek Polisi Saat Konsumsi Sabu
Bagus duduk di kursi pesakitan bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Agus Santoso, Ricki Wijaya Putra, dan Fitriyono.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bagus Wawan Setadi, oknum PNS di Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandar Lampung, menjadi terdakwa dalam sidang kasus narkoba.
Warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung ini ditangkap karena mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan.
Bagus duduk di kursi pesakitan bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Agus Santoso, Ricki Wijaya Putra, dan Fitriyono.
Bagus mendapatkan barang haram tersebut dari ketiga terdakwa.
JPU Elis Mustika mengatakan, perbuatan terdakwa bermula pada 23 September 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.
• BREAKING NEWS Isap Sabu, Oknum PNS Rupbasan Jalani Sidang Perdana
• Pria Masuk ke Asrama Polisi Setelah Beli Sabu, 3 Oknum Polisi Digerebek Seusai Pesta Narkoba
• Raden Intan dan Taufiqurrahman Bantah Kerugian Negara Rp 4 Miliar dalam Pembangunan RSUD Pesawaran
• Bejat! Oknum PNS Pemprov Lampung Cabuli Anak Tirinya 8 Kali di Rumah Setelah Ibu Korban Pergi Kerja
"Terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil dengan berat netto 0,24 gram," ungkapnya dalam sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (15/1/2020).
Setelah mendapatkan satu paket sabu, terdakwa pergi ke Jalan Jenderal Soeprapto Gang Taman Siswa, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, pukul 22.55 WIB.
"Kemudian terdakwa merakit alat isap sabu-sabu dengan menggunakan gelas plastik air mineral. Lalu terdakwa mengambil sedikit sabu-sabu kemudian dimasukkan ke dalam pirek lalu dibakar. Selanjutnya setelah asap berwarna putih, lalu terdakwa mengisap sabu-sabu tersebut seperti rokok sebanyak lima kali isapan sampai habis," terangnya.
Pada saat bersamaan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan terdakwa. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Rupbasan Bandar Lampung
oknum PNS
isap sabu
Tribunlampung.co.id
running news
Bebas 3 Tahun Lagi, TB Edarkan Narkoba dari Lapas Kalianda |
![]() |
---|
Disuruh Napi Lapas Kalianda Antar Sabu, RB Diupah Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Barang Bukti 410 Gram Sabu Titipan Narapidana Lapas Kalianda |
![]() |
---|
410 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek TbU dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polsek TbU Sita 410 Gram Sabu dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|