Kasusnya Diungkap Kapolres, Perwira Polisi Dipecat Gara-gara Uang Rp 1 Miliar
Perwira Polisi Dipecat Gara-gara Uang Rp 1 Miliar, Kapolres Ungkap Kasusnya
"Secara sah melanggar pasal 13 ayat 1 junto pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003 dan pasal 7 ayat 1 huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.
Sebelumnya, majelis kode etik profesi (KKEP) di ruang sidang bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Sultra, Senin (5/8/2019), juga mengeluarkan keputusan pemecatan kepada oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKP Errents Geraldus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penjatuhan sanksi pemecatan tersebut setelah Errents Geraldus dinyatakan bersalah berdasarkan putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor: 404/pid.sus/2018/PN.Kdi tanggal 28 November 2018 dengan pidana penjara satu tahun enam bulan.
Polisi Dipecat Kasus Narkoba
Sebelum kasus perwira polisi dipecat akibat menjadi tukang ojek, Bripka HS personel dari Polres Aceh Utara resmi dipecat dari korps bhayangkara Senin (17/6/2019).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu di halaman kantor polres.
Bripka HS dipecat karena tersangkut kasus narkoba.
Ia kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres menyebutkan, pemecatan itu terhitung sejak 20 Mei 2019.
Surat pemecatan telah ditandatangani oleh Kapolda Aceh.
• Curi Sapi, Oknum Polisi Dipecat dan Masuk Daftar Buronan
Upacara pemecatan itu tidak dihadiri Bripka HS karena sedang berada di tahanan.
Meski begitu, upacara pemecatan tetap digelar.
“PTDH bukanlah merupakan kejadian yang diharapkan, dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir maka dilakukanlah sidang Komisi Kode Etik (KKE) seterusnya keluarlah surat pemberhentian tidak hormat,” kata AKBP Ian.
Kejadian itu, sambung Kapolres, diharapkan menjadi renungan bagi seluruh polisi agar disiplin dan tidak melakukan pelanggaran apa pun.
• Seorang Polisi Dipecat Setelah Pukuli Perempuan yang Terborgol
“Apabila dalam menjalankan tugas dengan baik dan benar serta dapat menjaga kehormatan maka kita akan selalu dilindungi oleh Allah SWT dan selamat dunia akhirat,” terang dia.
Korps Bhayarkara, sambung AKBP Ian, akan menindak tegas bila ada personel polisi yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Tidak ada pandang bulu, semua kami tindak tegas. Hari ini contohnya sudah jelas,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com