Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Mahasiswa di Mojokerto Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran
Pembunuh Bayaran terlibat dalam kasus pembunuhan Mahasiswa di Mojokerto, Jawa Timur.
Adapun, barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor sebagai sarana tersangka, satu buah pedang dan 8 Handphone milik para tersangka.
Sesuai pengakuan tersangka Nurhasan melakukan penganiayaan dengan membacok korban.
"Salah satu tersangka Wiwit alias kucing adalah DPO pelaku perampasan ponsel di wilayah Pacet pada tahun 2017," ujar Kapolres Mojokerto.
Para tersangka sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Mereka bahkan menggunakan wanita untuk berkenalan dengan korban supaya mau diajak keluar ke lokasi penganiayaan tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka Vina Octaviani perannya sebatas mengantar Yanti (DPO) ke Stadion Mojosari untuk bertemu korban.
"Yang WhatsApp (Korban, Red) itu teman saya Yanti yang mengajak berkenalan aku cuma diajak mengantarnya," ucap Vina.
Ia mengatakan alasan bersedia mengantarkannya lantaran Yanti dalam kondisi hamil besar.
Setibanya di lokasi Yanti meminta korban untuk mengantarkannya pulang.
"Sata tidak tahu langsung minta antar pulang lewat sana saya dapat imbalan uang senilai Rp 150 ribu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dan Tribunnews.com