Penipuan di Pringsewu
Atur Skenario Tipu Bos Gabah, Fildan Terima Rp 30 Juta, padahal Mendekam di Balik Jeruji Besi
Sebelum melancarkan aksi tipu muslihat kepada bos gabah, komplotan Fildan Fora Adijaya, narapidana Lapas Sukadana, Lampung Timur mengatur skenario.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebelum melancarkan aksi tipu muslihat kepada bos gabah, komplotan Fildan Fora Adijaya, narapidana Lapas Sukadana, Lampung Timur mengatur skenario penipuan.
Dengan skenario tersebut, komplotan penipuan tersebut berhasil memperdaya bos gabah asal Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu senilai Rp 87 juta.
Uang tersebut dari hasil penjualan gabah seberat 8,5 ton.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, bila Fildan berperan sebagai pengatur siasat dari jarak jauh.
Sebab, menurut Basuki, posisinya sedang menjalani pembinaan di Lapas Sukadana, Lampung Timur atas perkara narkoba yang menjeratnya.
• BREAKING NEWS Napi Kendalikan Komplotan Penipu dari Dalam Lapas, Perdaya Bos Gabah Rp 87 juta
• Kronologi Napi Tipu Bos Gabah Rp 87 Juta, Pakai Nama Palsu dengan Embel-embel Gelar Ini
• Warga Keluhkan Jembatan di Desa Jayasakti, Mesuji Belum Berfungsi
• Realisasi PAD Lampura Tahun 2019 Over Target, Tahun Ini Tetap Rp 23 Miliar
Rekan Fildan, Juni Apriadi alias Apri (34) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo sebagai pengatur strategi lapangan.
Juni juga bertugas merekrut tiga orang yakni Kori Pian Dani alias Kori dan Ferli, yang keduanya warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.
Serta seorang warga Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus bernama Imam Royani alias Royan.
Imam Royani berperan sebagai aktor utama dalam peristiwa penipuan tersebut.
"Atas peran yang berbeda-beda itu, para pelaku juga mendapat keuntungan berbeda," ungkap Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Minggu, 19 Januari 2020.
Basuki merinci pembagian keuntungan dari uang Rp 50 juta yang berhasil dibawa kabur komplotan pelaku.
Di mana Imam Royani mendapatkan bagian uang sebanyak Rp 5 juta, kemudian Juni Apriadi sebanyak Rp 8 juta, Ferli sejumlah Rp 4 juta dan Kori Pian Dani Rp 1 juta.
Kemudian uang sebesar Rp 30 juta diberikan kepada Fildan via transfer.
Lalu uang sebesar Rp 2 juta dipergunakan untuk membeli sabu-sabu.
Bawa Pistol untuk Takuti Sopir Korban
Petugas Kepolisian Sektor Pringsewu Kota mengamankan sepucuk pistol dari komplotan penipu yang dikendalikan oleh Fildan Fora Adijaya, narapidana Lapas Sukadana, Lampung Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/atur-skenario-tipu-bos-gabah-fildan-terima-rp-30-juta-padahal-mendekam-di-balik-jeruji-besi.jpg)