Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Kesaksian Bupati Agung Diharapkan Ungkap Fakta Baru Suap Proyek
Agung Ilmu Mangkunegara dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kesaksian Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan menjadi ajang untuk pembuktian fakta.
Abi, kuasa hukum terdakwa Candra Safari, mengatakan, kesaksian Agung dalam persidangan diharapkan bisa mengungkap fakta baru.
"Kami ingin mengungkap fakta yang sesungguhnya seperti apa. Candra ini kan dituduh memberikan uang kepada AIM," ujar Abi, Minggu (19/1/2020).
Abi mengatakan, pihaknya akan membuktikan fakta yang sesungguhnya dalam persidangan besok, Senin (20/1/2020).
"Kami akan mau membuktikan di situ saja, apakah Pak Candra memang berhubungan dengan AIM," tegasnya.
• Hadirkan Bupati Agung, Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Digelar Besok
• Jadi Tersangka Suap Proyek, Bupati Lampung Utara Senyum Pakai Rompi KPK
• Ternyata Xenia Lakalantas di Flyover Antasari Bawa Personel Band The Panturas
• Saling Tantang di Media Sosial Berujung Maut, Pemuda di Lampung Selatan Tewas Bersimbah Darah
"JPU membuktikan dakwaan, dan kita juga buktikan apakah memang dakwaan JPU sesuai dengan fakta persidangan," imbuhnya.
Menurut Abi, saat ini kliennya dalam kondisi yang sehat dan siap mengikuti persidangan selanjutnya.
"Kami semakismal mungkin mengikuti persidangan," tandasnya.
Sementara itu kuasa hukum Hendra Wijaya Saleh saat dihubungi tidak merespons pesan singkat Tribunlampung.co.id.
Penjagaan Standar
Agung Ilmu Mangkunegara dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/1/2020).
Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait penambahan personel keamanan.
"Sementara belum ada informasi untuk penjagaan. Masih standar sementara," katanya.
Pengamanan standar yang dimaksud adalah penjagaan dari pihak kepolisian bersenjata lengkap dengan mobil baracuda.
"Tapi belum tahu juga perkembangan besok," tuturnya.
Disinggung soal apakah dalam waktu dekat ini ada berkas perkara fee proyek Lampung Utara lainnya, Hendri belum bisa berkomentar banyak.
"Belum ada informasi," timpalnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Farizal Antony mengaku belum mendapatkan informasi jika tersangka Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril atau Ami akan dititipkan sementara.
"Sampai dengan saat ini belum ada info," ujarnya.
Kendati demikian, Farizal mengaku siap menerima jika memang akan dititipkan.
"Kalau untuk terdakwa Candra dan Hendra masih sehat. Siap untuk jalani persidangan," tandasnya.
Terpisah, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menegaskan, hingga sampai saat ini pihaknya belum mendapat pelimpahan berkas perkara terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara.
"Belum, masih dalam penyidikan," ujarnya.
Hingga saat ini berkas terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, termasuk tiga tersangka lainnya, masih dalam penyidikan.
"Sampai saat ini berkas perkara AIM, Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri dan Raden Syahril masih dalam tahap penyidikan di KPK," katanya.
Meski demikan, Taufiq menargetkan berkas perkara akan dilimpahkan pada akhir Januari.
"Target Februari penuntutan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)