Penggusuran PKL di Bandar Lampung
Lama Tempati Pinggir Lahan PT Way Halim Permai, Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin
Salah satu pedagang mengaku mendapat izin menempati lahan di area pinggir PT Way Halim Permai.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Para pedagang pun bersikeras agar untuk membersih lapak yang ada di dalam lahan yang akan dibangun sport center.
"Kenapa kalau bapak bisa kepada mereka, kenapa gak kami?" seru pedagang.
Romli pun mengatakan jika pedagang yang berada di dalam statusnya menyewa.
"Lah ketahauan kalau mereka nyewa, kamu bisa nyewa juga!" seru salah satu pedagang.
Satpol PP Provinsi Lampung pun mengingatkan para pedagang untuk tidak emosi.
"Kita boleh bicara keras tapi otak dingin," seru salah satu pedagang.
Adang Alat Berat
Para pedagang tak mau pergi sebelum Satpol PP Provinsi Lampung bersihkan pedagang yang ada di dalam lahan yang akan dibangun.
Pantaun Tribun, Rabu 22 Januari 2020, puluhan pedagang mengadang alat berat yang dibawa oleh Satpol PP Provinsi Lampung.
"Pokoknya kami mau pergi dari sini, gak usah digusur kayak gini pakai alat berat," seru salah seorang pedagang perempuan dihadapan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah Lakoni.
"Kami bubar asalkan yang di dalam dikeluarin Mie Aceh, sama Soto Lamongan kalau mereka sudah keluar kami keluar, ini kan mau dibuat pt way halim kan?" imbuh wanita ini.
Pedagang Hadang Alat Berat yang Dibawa Satpol PP: Gak Usah Digusur Gini Pakai Alat Berat! (Tribunlampung.co.id/Hanif)
"Iya tapi ini kan untuk mendukung pembangunan daerah," jawab Lakoni saat beradu argumen.
"Pembangunan? tapi kan ini buat pt way halim bukan Daerah? Swasta ini. Emang disuruh sama PT Way Halim?" cecar pedagang wanita ini.
"Tidak kita diminta," jawab Lakoni.