Penggusuran PKL di Bandar Lampung

Lama Tempati Pinggir Lahan PT Way Halim Permai, Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin

Salah satu pedagang mengaku mendapat izin menempati lahan di area pinggir PT Way Halim Permai.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Lama Tempati Pinggir Lahan PT Way Halim Permai, Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin 

"Sama saja," seru kompak para pedagang.

Para pedagang pun sepakat tidak akan pergi.

"Pokoknya kami mau pergi kalau dalam dibongkar, kami akan bongkar sendiri gak kayak gini," seru para pedagang.

Tak Terima Digusur

Tak terima digusur, puluhan pedagang pinggir jalan Sultan Agung depan PKOR Way Halim bersitegang dengan Satpol PP Provinsi Lampung, Rabu 22 Januari 2020.

Pantaun Tribun, ratusan anggota Satpol PP Provinsi Lampung turun di Jalan Sultan Agung Way Halim depan PKOR.

Anggota Satpol PP Provinsi Lampung  akan melakukan penggusuran terhadap para PKL jalan Sultan Agung.

Penggusuran ini menindaklanjuti pembangunan lahan yang sempat mangkrak menjadi sport center.

Nampak satu eskavator juga turun untuk menggusur para pedagang.

Namun upaya anggota Satpol PP Provinsi Lampung ini dihadang oleh puluhan pedagang.

Para PKL pun terlibat adu argumen dengan anggota Pol PP menolak penggusuran.

Situasi pun saat ini masih memanas tapi emosi para pedagang masih terkendali. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved