Penggusuran PKL di Bandar Lampung
Pedagang Adang Alat Berat yang Dibawa Satpol PP: Gak Usah Digusur Gini Pakai Alat Berat!
Pantaun Tribun, Rabu 22 Januari 2020, puluhan pedagang mengadang alat berat yang dibawa oleh Satpol PP Provinsi Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Pengunjung pun ramai yang datang untuk jalan- jalan sore sembari membeli sesuatu di lapak dagangan PKL.
Rabu lalu, Tim Satpol PP Lampung mengadakan razia terhadap para PKL di area PKOR Way Halim.
Tim menertibkan setidaknya 30 buah gerobak dan lapak PKL. Rinciannya, 5 buah di dalam PKOR dan 25 buah yang berhimpitan dengan pagar.
Alasan penertiban ini, lantaran para PKL tetap berdagang di area PKOR.
Para PKL, menurut Satpol PP, telah melanggar kesepakatan awal.
Dalam kesepakatan awal, PKL tidak boleh berjualan di dalam PKOR serta di dua jalur Jalan Sultan Agung, kiri maupun kanan jalan.
Adapun lokasi yang boleh untuk berdagang, yakni di sisi kanan dan kiri pagar PKOR.
Kemudian, di jalan menuju Perumnas Way Halim. Itu pun pada hari libur, Sabtu dan Minggu.
Khusus lokasi berdagang di jalan alternatif menuju Perumnas Way Halim, Satpol PP pun mencatat kondisi jalan tersebut kian sempit.
Arus kendaraan terhambat karena posisi para PKL di kanan dan kiri jalan semakin maju ke badan jalan.(Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)