Ayah Setubuhi Anak Tiri di Pringsewu
Dissos Pringsewu Tangani Siswi SMP yang Hamil Digauli Ayah Tiri dan Tetangga
Polsek Gadingrejo berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pringsewu untuk melakukan penanganan terhadap korban, DS (15).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Kemudian jatuh pingsan.
Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, HW selaku guru Bimbingan Konseling (BK) kemudian membawa berobat ke bidan desa.
"Setelah diperiksa ternyata korban dalam kondisi hamil," ungkap Misbahudin, Kamis, 23 Januari 2020.
Atas kondisi korban, lantas HW memanggil orang tuanya.
Korban bercerita penyebab kehamilan tersebut karena telah disetubuhi oleh ayah tirinya R dan tetangganya, IS.
Setubuhi Anak Tiri
Sebelumnya, sungguh bejat perangai ayah tiri di Lampung ini.
R (40) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tega memanfaatkan putri tirinya sebagai tempat pelampiasan nafsu.
Korban berinisial DS (15), siswi kelas 3 SMP.
Parahnya lagi, R mengaku telah menyetubuhi anak tirinya itu sebanyak 10 kali.
Akibat perbuatan R, korban sampai hamil.
Kehamilan korban diketahui oleh seorang guru tempat DS sekolah.
Oleh karena itu, sang guru mendampingi korban untuk melapor ke Mapolsek Gadingrejo.
Wakapolres Pringsewu Misbahudin yang didamping Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra bersama jajarannya mengatakan atas laporan itu pihaknya menjemput pelaku, Selasa, 21 Januari 2020.
Terungkap bila tidak hanya ayah tiri yang menyetubuhi korban, melainkan juga tetangganya berinisial IS (48), sebanyak sembilan kali.
Kedua tersangka tersebut digelandang ke Mapolsek Gadingrejo.