Ayah Setubuhi Anak Tiri di Pringsewu

Dissos Pringsewu Tangani Siswi SMP yang Hamil Digauli Ayah Tiri dan Tetangga

Polsek Gadingrejo berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pringsewu untuk melakukan penanganan terhadap korban, DS (15).

Tribunlampung.co.id/Didik
Ayah tiri dan tetangga, kedua pelaku yang telah membuat siswi SMP hamil. 

Siswi SMP yang hamil di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi budak nafsu ayah tiri dan tetangga sejak 6 tahun lalu.

Tepatnya, 2014 silam sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar.

Ayah tiri R (40) mengakui perbuatannya tersebut karena hilaf atas nafsu birahinya.

Lantas R melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tiri, DS (15).

R pun sempat merayu putri tirinya dengan membelikan ponsel baru.

Ibunya DS, yang tidak lain istri pelaku R, sempat mengetahui perbuatan sang suami merudapaksa anak kandungnya tersebut.

Akan tetapi, pelaku R mengancam akan membunuh keduanya apa bila berani menceritakan kelakuannya itu, atau melapor ke aparat terkait.

"Pelaku mengancam akan menghilangkan (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dan jajarannya, Kamis, 23 Januari 2020.

Akibatnya, ayah tiri leluasa melakukan perbuatannya tersebut sampai 10 kali.

Sementara itu IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

IS mengiming-imingi korban dengan uang. Atas upaya memperdaya korban yang masih di bawah umur ini, IS menyetubuhi korban hingga berulang kali.

Terhitung upaya tetangga menyetubuhi DS sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

Pingsan di Sekolah

Kelakuan ayah tiri dan tetangga yang memperkosa sisiwi SMP kelas tiga hingga hamil terbongkar ketika kondisi kesehatan korban menurun.

Ketika itu korban di sekolah merasa mual dan muntah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved