Tribun Lampung Barat
Sempat Buron, Mantri Potong Alat Kelamin Bocah SD di Lampung Barat Ditangkap
Dari hasil USG, dokter spesialis urologi mengatakan alat kelamin WM terpotong lebih banyak dari seharusnya.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Masih ingat kasus alat kelamin bocah laki-laki yang terpotong karena tindakan malapraktik di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat?
Adalah mantri SA yang diduga bertanggung jawab atas insiden terpotongnya alat kelamin siswa SD berinsial WM (10) itu.
Sempat menjadi buron sejak Oktober 2019, warga Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Tanggamus, itu akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, SA diamankan di Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, Rabu (22/1/2020) malam.
SA diduga melanggar pasal 83 jo pasal 64 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
• Alat Kelamin Bocah Terpotong Saat Disunat, Sang Mantri Diduga Kabur Sejak Dilaporkan ke Polisi
• Alat Kelamin Bocah Laki-laki 10 Tahun Diduga Terpotong Saat Sunat, Kakek Korban Lapor Polisi
• 2 Jam Tim BPBD Bandar Lampung Berjibaku Padamkan Api yang Melalap Tepekong
• Merugi Rp 1 M Lebih Akibat Kebakaran, Pemilik Rumah Sekaligus Tepekong: yang Penting Nyawa Selamat
SA ditangkap di kediaman Rizal, mantan Kepala Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/652/1X/2019/PLD LPG/RES LAMBAR, tanggal 30 September 2019, yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB. Pelapor Herman Sopyan yang merupakan orangtua korban," ungkap Made, Kamis (23/1/2020).
Made menjelaskan, insiden itu bermula saat Herman memanggil SA untuk mengkhitan anaknya, Senin (8/7/2019).
Samiran mengkhitan WM dengan menggunakan alat-alat seperti gunting sunat, alat suntik, alat jahit kulit, dan lainnya.
“Tapi tiga hari pasca dikhitan, korban mengeluhkan sakit. Orangtua korban meminta SA untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya. Tapi tidak ada niat baik dari SA,” jelas Made.
SA mengatakan, sakitnya akan hilang seiring dengan sembuhnya luka bekas khitan.
Namun, karena tidak ada perubahan, Herman membawa anaknya ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, pada 28 Agustus 2019.
Dari hasil USG, dokter spesialis urologi mengatakan alat kelamin WM terpotong lebih banyak dari seharusnya.
WM pun dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung.
Dokter spesialis urologi RSUAM menegaskan alat kelamin korban terpotong.
WM pun kembali dirujuk ke RS Bumi Waras, Bandar Lampung.
“Tepatnya pada tanggal 11-16 September 2019, korban mendapatkan tindakan medis di RS Bumi Waras dan dipastikan alat kelaminnya terpotong,” beber Made.
Barang bukti yang diamankan berupa resume RS Mitra Husada Pringsewu pascatrauma penis post sirkumsisi, resume medis RS Bumi Waras tentang diagnosis amputasi glans penis post sirkumsisi dan bukti perawatan pasien. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)