Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

BREAKING NEWS KPK Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi Dugaan Suap Fee Proyek Lampura

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait kasus suap fee proyek di Lampung Utara.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Suasana Kantor BPKP Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020) sore. KPK Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi Dugaan Suap Fee Proyek Lampura di BPKP Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait kasus suap fee proyek di Lampung Utara.

Bahkan, KPK juga ikut memeriksa salah seorang komisioner KPU Lampung Utara Aprizal Ria.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membenarkan adanya pemeriksaan salah seorang komisioner KPU Lampung Utara oleh KPK.

Komisioner itu yakni Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria.

“Kita sudah komunikasi langsung dengan Aprizal Ria. Dia cuma ditanya masalah terkait ada rehab pembangunan di Kantor KPU Lampung Utara tahun 2017. Tapi bukan dia yang mengerjakan, itu dikerjakan pihak ketiga, rekanan PU,” ungkap Erwan saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu (25/1/2020).

 Dikabarkan Jadi Tempat KPK Periksa 6 Saksi, Kantor BPKP Bandar Lampung Sepi

 6 Saksi Diperiksa KPK untuk Dalami Perkara Suap Bupati Agung

 Salah Satu Saksi yang Diperiksa Komisioner KPU Lampung Utara

 BREAKING NEWS Dalami Kasus Suap Proyek di Lampung Utara, KPK Periksa 6 Saksi

Menurutnya, rehab kantor KPU Lampung Utara tidak menjadi masalah sepanjang untuk kepentingan kantor.

"Karenakan KPU Kabupaten/Kota itu dalam rangka fasilitasnya bisa juga dibantu oleh pemerintah daerah, baik rehab gedung, hibah gedung, maupun pinjam pakai gedung,” sebutnya.

Lebih lanjut Erwan menjelaskan, sampai hari ini, di Provinsi Lampung hanya ada 2 gedung yang dibangun murni dari anggaran APBN, yaitu KPU Kota Bandar Lampung dan Pringsewu.

Sementara Kantor KPU Provinsi Lampung, Kantor KPU Kabupaten Tanggamus, Way Kanan, Tulang Bawang merupakan hibah pemerintah setempat.

“Nah yang lain ada yang pinjam pakai dari Pemprov, seperti KPU Lampung Utara. Termasuk KPU Kota Metro pinjam pakai statusnya. Sementara sisanya masih sewa kantor,” jelasnya.

KPU Provinsi Lampung masih akan mempelajari keterkaitan Aprizal Ria dengan kasus korupsi yang menyangkut Agung Ilmu Mangkunegara.

Sepanjang pelaksanaan Pilkada 2017 lalu, Pilkada Lampung Utara berjalan aman.

“Sengketa di MK enggak ada, gugatan ke Bawaslu juga enggak ada,” ujarnya.

Satpam Tak Tahu

Tidak ada yang mengetahui agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandar Lampung.

Saat Tribunlampung.co.id menanyakan soal pemakaian kantor BPKP untuk pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara, satpam tidak mengetahuinya.

"Saya kurang paham mengenai informasi itu," kata pria tersebut.

Namun, ia mengakui adanya pertemuan di kantor BPKP.

"Yang jelas, di dalam sedang banyak tamu. Katanya sedang rapat, mulai dari pagi sampai sekarang," tandasnya.

Kendati demikian, banyak kendaraan keluar masuk kantor BPKP meskipun sudah jam kantor sudah usai.

Dikabarkan jadi tempat pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara, kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandar Lampung dalam kondisi sepi.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (24/1/2020) sore, tidak terlihat ada aktivitas di kantor yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu.

Nampak pintu samping terbuka, namun ruangan terlihat sepi.

Terlihat ada lima kendaraan roda empat terparkir di depan kantor BPKP.

Penyidik KPK dikabarkan memeriksa enam saksi.

Salah satunya adalah Komisioner KPU Lampung Utara Aprizal Ria.

Aprizal diperiksa terkait berkas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Keenam saksi yang diperiksa KPK untuk mendalami perkara atas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"(Diperiksa) Dalam perkara AIM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/1/2020).

Keenamnya diperiksa untuk mendalami sejauh mana mengetahui tindak pidana suap fee proyek Lampung Utara.

"Terkait suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," terangnya.

Disinggung keterkaitan komisioner KPU Lampung Utara dalam perkara ini, Ali tidak mau berkomentar.

Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah seorang komisioner KPU.

Ada enam saksi yang diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020).

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.

"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.

"Izal, komisioner KPU Lampung Utara," katanya.

Sementara saksi lainnya yakni Organa Putra (swasta), Tohir Hasyim (swasta), Hadi Kesuma (kontraktor), Nico (kontraktor), Guntur Laksana (kontraktor).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Bandar Lampung.

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

"Ya, hari ini dilakukan pemeriksan enam orang saksi," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Ali mengatakan, keenamnya diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

"Di kantor BPKP," ujarnya.

KPK terus mendalami perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).

Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.

Adapun keenam saksi ini terdiri dari lima orang pihak swasta dan satu orang dari pihak KPU.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.

Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung llmu Mangkunegara (AIM), orang kepercayaan bupati Raden Syahril (RSY), Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin (SYH), Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri (WHN), pihak swasta Candra Safari (CHS), dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).

Dari keenam tersangka, dua orang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Keduanya yakni Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved