Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
KPK Periksa 33 Saksi Terkait Bupati Agung, Mulai dari Istri hingga Ibu Kandung
Penyidik KPK sudah memeriksa 33 saksi terkait Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ali menyebut jumlah saksi yang diperiksa untuk mendalami perkara Agung berkisar 33 orang.
"Sudah ada 33 orang," bebernya.
Soal kapan berkas perkara Agung akan dilimpahkan ke jaksa penuntut alias P-21, Ali belum bisa memastikan.
Sidang Penyuap
Jaksa penuntut umum KPK menyiapkan enam saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/1/2020) besok.
Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, persidangan tersebut masih diagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Masih saksi agendanya," ujar Taufiq melalui pesan singkat, Minggu (26/1/2020).
Keterangan para saksi ini untuk perkara Hendra Wijaya Saleh, terdakwa suap di lingkungan Dinas Perdagangan Lampung Utara.
"Saksi ada enam. Dari unsur pihak dinas perdagangan, swasta, dan keuangan," kata Taufiq.
Soal kehadiran tersangka Wan Hendri selaku Kadis Perdagangan Lampung Utara, Taufiq berkelit.
• Ikut Diperiksa KPK, Istri dan Ibu Bupati Nonaktif Lampura Datangi BPKP Lampung
• Kronologi Oknum Wartawan Peras Pegawai Bank, Berawal dari Chat Ajak Nasabah Wanita Check In
• Pemakaman PNS Tewas Tanpa Tangan di Kebun Sawit, Istri: Ya Allah. . .
"Besok kita lihat sama-sama," jawabnya.
Sementara untuk terdakwa Candra Safari atas perkara suap di lingkungan Dinas PUPR Lampung Utara, kata Taufiq, tidak lagi menghadirkan saksi.
Sebab, pemeriksaan saksi dianggap sudah selesai.
Taufiq mengatakan, terdakwa Candra besok diagendakan menjalani sidang dengan agenda memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Saksi hanya Hendra. Untuk Candra, besok keterangan terdakwa," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/agung-ilmu-mangkunegara-hadiri-sidang-5.jpg)