Gubernur Arinal Djunaidi Janji Lunasi Utang DBH, Begini Reaksi Wali Kota Herman HN

Persoalan DBH sempat mengemuka dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Editor: wakos reza gautama
Istimewa
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil (DBH) 2018 kepada kabupaten/kota, yang pada waktu lalu sempat tertahan.

"Saya akan tuntaskan hingga nol utang," kata Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Senin (27/1/2020).

Persoalan DBH sempat mengemuka dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang DBH Pemprov Lampung kepada kabupaten/kota.

Dalam LHP itu tercatat, DBH Triwulan III dan IV 2018 tertunggak sebesar Rp 704,146 miliar.

Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pencairan Triwulan IV Utang DBH Pemprov Lampung Tahun 2018-2019

Suami Tewas Ditembak di Depan Matanya, Ketut Wasti Tak Mau Kembali ke Mesuji

Pembunuhan di Tulangbawang, Anwar Tewas Dibacok setelah Cekcok dengan Orang-orang Ini

Pemerintahan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, hanya sehari setelah dilantik, langsung menegaskan komitmennya untuk melunasi utang DBH 2018 tersebut dan membayarkan secara lancar DBH tahun berjalan.

Dalam kurun waktu 5 bulan sejak dilantik menjadi Gubernur pada 12 Juni 2019, Arinal langsung membayarkan tunggakan DBH 2018 tersebut secara bertahap.

Yang tersisa sekarang, utang DBH Triwulan IV 2018 sebesar Rp 216,980 miliar.

Arinal pun menegaskan, utang tersisa itu akan diselesaikan pada Triwulan I 2020 atau sekitar Maret 2020.

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk melihat kebutuhan daerah, dalam rangka desentralisasi.

Pembagian DBH berdasarkan prinsip by origin.

Penyalurannya seharusnya berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan.

Sambut Gembira

Komitmen Pemprov Lampung untuk melunasi utang DBH disambut gembira wali kota dan bupati di Bumi Ruwa Jurai.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.

"Kapan pencairannya? Kami berharap segera direalisasikan. Kalau uangnya sudah ada gampang belanjainnya (mengalokasikan DBH)," kata Herman seusai meresmikan kantor Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, kemarin.

Ia mengatakan, DBH tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan berbagai bidang di Kota Tapis Berseri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol mengungkapkan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan pemprov terkait nilai utang DBH ini.

"Total DBH yang harus provinsi bayar ke kita perlu dikroscek lagi berapanya ke pihak provinsi. Itu kan (Rp 200 miliar) menurut kita," terang Wilson.

Pemprov telah membayarkan DBH pada Desember 2019 lalu sekitar Rp 24 miliar.

"Pembayaran Rp 24 miliar itu dilakukan di Triwulan III Desember 2019. Ada dua triwulan IV yaitu hutang DBH 2018 dan 2019 yang belum dibayarkan. Jadi masih ada dua TW lagi," bebernya.

Mengenai pembayaran hutang dana DBH selanjutnya, sambung dia, pihaknya masih menunggu dari pemprov.

Namun pemkot berharap sisa hutang DBH tahun 2018-2019 bisa segera dilunasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah Tanggamus Suaidi juga mengaku bersyukur jika Pemprov Lampung akhirnya membayar utang DBH.

"Alhamdulillah kalau benar begitu. Sebab DBH itu masuk pendapatan daerah dan sudah masuk dalam APBD Tanggamus tahun ini, maka harus terealisasi," ujar Suaidi.

Meski begitu, ia mengaku, belum mendapat pemberitahuan dari pemprov soal pembayaran utang DBH ini.

Gara-gara Dana Bagi Hasil, Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Batal Digelar

BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Pesta Sabu di Kantor DPRD Metro

Sepekan 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Jalinsum Katibung Lampung Selatan, 5 Nyawa Melayang

Namun jika memang akan dibayarkan, biasanya pemprov akan memanggil pemkab untuk pencocokan data.

Setelahnya dana ditransfer.

Suaidi memperkirakan DBH jatah Tanggamus pada triwulan pertama tahun ini antara Rp 12-13 miliar.

Meski tidak banyak namun itu sangat membantu dan memang diharapkan pihak kabupaten.

Ia mengaku tunggakan DBH tetap tercatat, terlebih itu sebagai pendapatan pihak kabupaten.

Dana itu nantinya untuk berbagai kegiatan pembangunan di kabupaten.

Jika tidak terbayar tentu ada dampak untuk pembangunan.

Tunggu Konfirmasi

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, Rustam Efendi mengaku, belum mendapat konfirmasi dari pemprov terkait pembayaran utang DBH untuk daerahnya.

Rustam memastikan, untuk tahun 2020 DBH yang harus dibayar Pemprov Lampung mencapai Rp 70 miliar.

"Kalau proyeksi satu tahun untuk Tulangbawang antara Rp 50-70 miliar. Sampai sekarang belum (konfirmasi pembayaran)," kata Rustam.

Menurut dia, utang DBH ini terjadi pada periode gubernur sebelum Arinal Djunaidi.

"Nah sekarang oleh Pak Arinal tinggal satu triwulan saja yang belum dibayar. Dua triwulan sudah dibayar," ujar dia.

Berbeda dengan Pemkab Tanggamus dan Tulangbawang, Pemkab Lampung Selatan sudah mendapatkan konfirmasi dari pemprov terkait rencana pelunasan utang DBH ini.

Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati mengatakan, DBH yang belum dibayarkan yakni untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.

Namun untuk besaran pelunasan tahun ini, masih menunggu konfirmasi dari pemprov.

“Informasi yang kita dapatkan, realisasi pembayarannya dalam waktu dekat,” ujarnya.

(tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved