Breaking News

Laporan Palsu di Lampung Tengah

Motif Sepasang Kekasih Buat Laporan Palsu ke Polisi, Terancam Batal Nikah karena Tertangkap

Aksi Sepasang Kekasih warga Kotabumi, Lampung Utara, membuat laporan palsu ke Polsek Way Pengubuan dilatarbelakangi utang yang mereka miliki.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/syamsir alam
Motif Sepasang Kekasih Buat Laporan Palsu ke Polisi, Terancam Batal Nikah karena Tertangkap. 

"Tersangka mengaku dibegal sekitar pukul 2.00 wib dini hari, oleh empat orang menggunakan Sepeda motor Vixion dan RX King," terangnya.

Akibatnya, lanjut Poeloeng, kendaraan milik tersangka Yamaha Nmax warna hitam bernopol BE 2215 ACT, 8 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

"Dari keterangannya, pasca kejadian tersangka ini memesan ojek online melalui handphonenya," imbuhnya.

Poeloeng mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan mengecek rekamanan CCTV dari pukul 00.00 wib hingga 04.00 wib.

"Tapi tidak ditemukan rekaman seperti yang diakui oleh tersangka, dan di handphone tersangka tidak ada history pemesanan ojek online," katanya.

Poeloeng menuturkan atas kejanggalan ini pihaknya langsung melakukan introgasi dan cek TKP pada Jumat 25 Oktober 2019.

"Tersangka mengaku jika kendaraannya tersebut digadaikan ke rekannya sebesar Rp 2 juta," sebutnya.

Dari hasil keterangan pelaku, Poeloeng mengatakan pelaku berdalih membuat laporan palsu agar terlepas dari pembiayaan kredit sepeda motor.

"Pengakuannya untuk modal usaha," terangnya.

Poeloeng menambahkan tersangka akan dijerat dengan pasal 266 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman 7 tahun," tandasnya.

Laporan palsu untuk judi online

Satreskrim Polres Lampung Selatan mengamankan dua tersangka pembuat laporan palsu.

Mereka adalah Andrean (18) dan Yandi Masri (37), warga Kalianda.

Keduanya membuat laporan palsu ke Polres Lamsel dengan mengaku sebagai korban begal di Jalinsum Tarahan, Kecamatan Katibung pada Senin, 6 Agustus 2018 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved