Breaking News

Laporan Palsu di Lampung Tengah

Motif Sepasang Kekasih Buat Laporan Palsu ke Polisi, Terancam Batal Nikah karena Tertangkap

Aksi Sepasang Kekasih warga Kotabumi, Lampung Utara, membuat laporan palsu ke Polsek Way Pengubuan dilatarbelakangi utang yang mereka miliki.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/syamsir alam
Motif Sepasang Kekasih Buat Laporan Palsu ke Polisi, Terancam Batal Nikah karena Tertangkap. 

“Kepada petugas, keduanya mengaku menjadi korban pembegalan. Satu unit motor Yamaha RX King dan uang Rp 10 juta yang tersimpan di jok motor diambil pelaku,” terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Kamis, 9 Agustus 2018.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan.

Saat membuka rekaman CCTV di Pos Lantas Tarahan, ternyata kejadian seperti yang dilaporkan keduanya tak terjadi.

Akhirnya kedua tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu untuk mengurus asuransi sepeda motornya.

Sementara uang Rp 10 juta tersebut sudah habis untuk judi online.

“Uang Rp 10 juta ini merupakan kiriman dari seorang kerabatnya untuk orangtuanya. Uang ini rencananya untuk membeli hewan kurban sapi pada Idul Adha nanti,” kata Syarhan.

Kedua tersangka dijerat pasal 242 KUHP subsider pasal 220 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Hanif Mustafa/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved