Sidang Kasus Bentrok Mesuji

Suasana Sidang Perkara Bentrok Register 45 Mesuji Tak Kondusif, Hakim Lakukan Hal Ini

Pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis 30 Januari 2020, persidangan perkara bentrok Mesuji akan digelar di ruang sidang Ali Said.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Suasana Sidang Perkara Bentrok Register 45 Mesuji Tak Kondusif, Hakim Lakukan Hal Ini. 

Lanjutnya warga Mesuji Raya membawa senjata tajam dan bahkan senjata api, hingga sampai di depan balai desa Mekar Jaya Abadi warga Mesuji Raya melakukan penyerangan.

"Melihat hal tersebut, keempat terdakwa melakukan perlawanan, sembari berteriak meminta bantuan, maka kurang lebih 150 warga Kampung Mekar Jaya Abadi turut melakukan perlawanan hingga terdengar suara letusan tembakan senjata api," terangnya.

Akibat bentrokan ini, setidaknya dari 20 orang yang dipimpin oleh saksi Kadek Yudi tiga orang meninggal dunia, yakni Dali Husin, Roni Mulyadi, dan Rowi Tantowi.

Sementara korban yang luka-luka dari Kampung Mekar Jaya Abadi, yakni Mujiono alias No Budek mengalami luka di bagian telapak tangan sebelah kiri dan kanan akibat terkena senjata tajam.

Kedua terdakwa Sunaryo mengalami luka pada kepala bagian belakang, punggung dan tangan.

Ketiga Rahmat mengalami luka di bagian telapak tangan sebelah kanan, luka di bagian kepala di atas alis sebelah kanan, luka di bagian ketiak sebelah kiri dan kanan, luka di bagian tangan sebelah kanan.

Keempat Budi mengalami luka di bagian punggung, kelima Saiful mengalami luka jari tengah sebelah kanan putus, keenam Terdakwa Rojiman mengalami luka di bagian lengan sebelah kanan dan Heriyanto mengalami luka di bagian lengan.

JPU menambahkan keempatnya didakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana menurut pertama rumusan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Kedua Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 358 ke-2 KUHPidana atau Pasal 358 ke-1 KUHPidana.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved