Berawal dari Intim dengan Pacar, Siswi SMA Diperkosa 17 Teman Sekolahnya
Para tersangka mengaku telah melakukan perkosaan terhadap korban sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswi SMA diduga diperkosa 17 siswa teman sekolahnya. Beberapa diantara pelaku bahkan masih terbilang saudara dengan korban.
Perkosaan tak hanya dilakukan sekali, melainkan sampai 6 kali kejadian di tempat berbeda.
Nasib tragis yang dialami korban bermula saat dirinya diajak berhubungan intim dengan pacarnya.
Korban kemudian berkali-kali diperkosa oleh siswa lain yang ternyata diajak pacarnya.
Polisi kemudian mengusut kasus perkosaan terhadap HL, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Maluku Tengah.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan 17 pelajar yang merupakan teman korban di sekolah sebagai tersangka.
Kemudian, JP, JW, FS, AP, AM, SL, IF, dan FO.
• Delapan Pemuda Asal Riau Perkosa Siswi SD, Awalnya Diberi Lem Cap Kambing Biar Teler
• Siswi SMA Hilang Diculik Sopir Angkot, Jasad Ditemukan Tinggal Tengkorak Kepala
• Anak Kiai Jadi Tersangka Pemerkosaan Santriwati, Pondok Pesantren Buka Suara
Ironisnya, dari total tersangka itu 15 diantaranya masih berusia di bawah umur dan beberapa tersangka di antaranya masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
“Dari 17 orang ini, 15 masih di bawah umur sehingga tidak kita tampilkan, dan dua orang yang sudah dewasa yakni FL (18) dan ARM (19),” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Kantor Polresta Ambon, Jumat (31/1/2020).
Para tersangka yang masih berusia di bawah umur itu, kini ditahan di Lapas Anak di kawasan Waiheru.
Sedangkan dua tersangka lainnya, ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, para tersangka mengaku telah melakukan perkosaan terhadap korban sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda.
Pemerkosaan itu dilakukan sejak November 2019 hingga Januari 2020.
Menurut Leo, saat dilakukan pemerkosaan itu korban mengaku hanya bisa pasrah dan tak berdaya.
Sebab, para pelaku mengancam akan membeberkan perbuatan korban yang sudah disetubuhi pacarnya terlebih dahulu.
“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” katanya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, kejadian pemerkosaan bermula saat korban diajak oleh pacarnya JP di rumah salah satu temannya.
Saat itu, JP kemudian menyetubuhi korban.
Namun, tanpa diduga setelah menyetubuhi korban, JP ternyata memanggil enam teman lelakinya untuk melakukan hal yang sama pada korban.
Selanjutnya, di bulan yang sama, para pelaku kembali menggilir korban untuk kedua kalinya, dan terakhir korban disetubuhi secara bergantian pada Desember lalu.
Terungkapnya kasus itu, setelah korban yang merasa tertekan dan malu, kemudian memilih untuk tidak masuk sekolah.
Mengetahui anaknya mengalami perubahan sikap, orangtua korban curiga dan mencoba mengajaknya untuk berkomunikasi.
Saat itu, korban mengaku terhadap orangtuanya terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi.
SISWI SMA DI PARIAMAN DIPERKOSA 6 PRIA
Akibat ketahuan mesum dengan pacarnya, seorang pelajar berinisial DP (17) dipaksa melayani nafsu bejat enam orang buruh di Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tiga dari enam orang buruh itu masing-masing SH (23), NR (25) dan JT (20) berhasil ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019) dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019).
Rizki mengatakan, kejadian berawal saat DP yang berpacaran dengan RZP (17) pada Februari 2019 lalu.
Saat itu, RZP membawa DP ke sebuah gudang batu bata di daerah itu.
RZP memaksa DP untuk melakukan hubungan suami istri.
Kejadian itu berulang hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu.
Ternyata kejadian itu diketahui oleh seorang buruh yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Padang Pariaman.
"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga."
"Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," kata Rizki.
Akibat kejadian itu, menurut Rizki, korban menjadi trauma dan akhirnya memberanikan diri melaporkan ke polisi pada 10 September 2019 lalu.
"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.
Selain menetapkan tiga buruh itu sebagai tersangka, menurut Rizki pihaknya juga menetapkan sang pacar RZP sebagai tersangka.
RZP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Sekarang kami mengejar satu orang buruh lagi yang masuk dalam DPO," kata Rizki.
Hamil 5 Bulan
Informasi terbaru, ternyata DP (17) diperkosa enam orang.
Setelah menetapkan sang pacar RZP (17) dan tiga orang buruh SH (23), NR (25) dan JT (20) serta satu orang DPO, sekarang polisi masih mengejar dua orang tersangka lainnya.
"Dari hasil pengembangan kasus, ternyata ada 7 orang tersangka.
Satu orang pacarnya dan enam orang buruh," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Menurut Lija, empat orang sudah diamankan sedangkan tiga orang lainnya masih diburu dengan status daftar pencarian orang (DPO).
Kasus DP (17) terungkap setelah korban hamil lima bulan.
"Korban mengalami trauma mendalam. Dia ditangani oleh psikiater RSUD dan juga sedang hamil lima bulan," kata AKP Lija.
Lija mengatakan, selama lima bulan korban merahasiakan kejadian yang dialaminya sampai akhirnya ketahuan berbadan dua.
"Orangtua korban akhirnya tahu anaknya hamil.
Setelah ditanya akhirnya korban mengaku dan akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi," kata Lija.
Kejadian serupa juga dialami remaja yang berusia 17 tahun diperkosa dan digilir oleh tiga pria yang tidak dikenal seusai berpacaran.
Kejadian tersebut menimpa remaja asal Kabupaten Lebong, Bengkulu, Sabtu Malam (19/11/2018).
Dilansir dari Kompas.com awalnya kekasih korban, RM menjemput korban di rumahnya pada pukul 21.00 WIB.
Setelah menjemput, ia lantas mengajak pacarnya tersebut jalan-jalan menggunakan motor ke sebuah pondok kebun miliki warga.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan diparkir jauh hingga ratusan meter dari badan jalan.
Dua sejoli itupun lantas berpacaran layaknya hubungan suami istri.
Mereka pun terpergok oleh empat pria antara lain IW, DA, RF, dan A.
Seketika itu, pacar korban kaget lalu melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri sekitar pukul 22.30 WIB hingga ia diperkosa oleh tiga dari empat laki-laki tersebut.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, saat ini kasus itu tengah ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka kasus pemerkosaan termasuk kekasih korban.
Namun, saat ini polisi baru menangkap empat dari lima tersangka.
Keempatnya yaitu berinisial RM (17) warga Kelurahan Turan Lalang, IW (28) warga Kelurahan Mubai, DA (32) warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, dan RF (24) warga Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning.
Sedangkan A (24) Warga Kelurahan Mubai, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dilansir dari Tribunnews.com adapun tuduhan masing - masing tersangka, yaitu RM yang juga pacar korban melakukan perbuatan persetubuhan.
IW dan DA melakukan tindak pencabulan.
A diduga dalang pemerkosaan sekaligus pencurian terhadap barang korban
Sedangkan, RF menjadi tersangka melakukan pembiaran atas kejadian nahas tersebut.
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com