Wanita Peserta CPNS 2020 Tepergok Bawa HP dan Modem di Celana Dalam, Identitasnya Diungkap
Seorang wanita peserta CPNS 2020 bawa HP dan modem di celana dalam di Lampung. Ia merupakan peserta CPNS 2020 di Kanwil Kemenkumham Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang wanita peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020, kedapatan membawa ponsel atau HP dan modem.
Wanita tersebut bawa HP dan modem di celana dalam.
Diketahui, ia merupakan peserta CPNS 2020 di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, peserta CPNS 2020 itu membawa HP dan modem di celana dalam saat ikut tes di Graha Adora, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Rabu (5/2/2020) lalu.
• Peserta Tes CPNS Tegal Tepergok Bawa Jimat, Koin Dibungkus Kertas Rapal hingga Ketapel Kayu
• Peserta Tes CPNS Pesawaran Melahirkan saat Hendak Tes: Alhamdulillah Dikasih Rezeki Lebih Besar
• BREAKING NEWS Napi Kasus Narkoba di Lampung Utara Menikahi Gadis Pujaan di Dalam Lapas
• Pemilik WO Hidup Glamour Beli Rumah dan Mobil Mewah, Pesta Pernikahan Kliennya Kacau Balau
Humas Kanwil Kemenkumham Lampung, Erwin membenarkan kejadian tersebut.
Wanita tersebut berinisial REW.
REW mendaftar untuk formasi pengadaan barang atau jasa, di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Erwin menjelaskan, REW terdeteksi bawa HP dan modem di celana dalam saat hendak memasuki ruangan.
"REW kedapatan membawa handphone Samsung dan modem saat pengecekan dengan metal detector, sebelum memasuki ruang SKD," jelas Erwin, Jumat (7/2/2020).
Erwin menambahkan, wanita peserta CPNS 2020 tersebut merupakan alumni salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung pada 2014.
Kini, statusnya sudah didiskualifikasi sebagai peserta CPNS 2020.
"REW kita diskualifikasi karena tidak mengindahkan peraturan yang ada," kata Erwin.
Ketika ketahuan bawa HP dan modem di celana dalam, Erwin mengungkapkan, REW langsung kabur.
"Dia (REW) kabur saat hendak dimintai keterangan," katanya.
Bawa jimat