Amukan Gajah Liar di Tanggamus
Kisah 5 Petugas Hadapi Amukan 12 Gajah Liar di Register 31 Semaka
Ia menyebut, jumlah gajah yang memasuki permukiman warga saat kejadian sekitar 12 ekor. Sedangkan satgas yang menggiring gajah hanya lima orang.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Nanti jam 11.00 WIB akan dioperasi. Sekarang sedang puasa," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id di IGD RS Airan Raya, Sabtu (8/2/2020).
Sarlan menjelaskan, Saridi berada di RS Airan Raya sejak Jumat (7/2/2020) pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya Saridi sempat dirawat di RSUD Kota Agung, Tanggamus.
"Dapat rujukan dari RS Kota Agung untuk dirawat di sini. Sampai di sini semalam jam 11," jelasnya.
Saridi mengalami luka pada kakinya akibat serangan kawanan gajah liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Betis saya digigit hingga dagingnya sedikit terkelupas," ujar Saridi kepada Tribunlampung.co.id di IGD RS Arian Raya, Sabtu (8/2/2020).
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, insiden penyerangan gajah terhadap Saridi terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)