Penemuan Mayat di Lamteng

Modus Pelaku Bunuh PNS di Bumi Ratunuban, Tusuk 3 Bagian Tubuh Korban

Modus pelaku RH dalam melakukan aksi pembunuh terhadap Agus Haidir adalah dengan berpura-pura menumpang ojek korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/syamsir alam
Para pelaku terkait dengan penemuan mayat PNS di Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, beberapa waktu lalu, dihadirkan dalam ekspose perkara di Polres Lampung Tengah, Sabtu (8/2/2020) sore. 

I Made Rasma mengatakan, 4 orang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Awal mula pengungkapan kasus tersebut, kata I Made Rasma, setelah jajarannya menangkap pelaku utama berinisial RH, warga Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, Sabtu (8/2/2020) subuh.

"Pelaku utama RH kami amankan di Bandar Lampung, terus kami kembangkan dan akhirnya tiga pelaku lainnya berhasil kami tangkap juga di Bandar Lampung," terang AKBP I Made Rasma, Sabtu (8/2/2020).

Kapolres menjelaskan, pelaku RH pada saat kejadian merupakan pemain tunggal.

Sementara tiga orang lainnya, imbuh I Made Rasma, merupakan perantara penjual sepeda motor korban dan penadah.

"Kami bekerja sama dengan Jatanras Polda Lampung untuk mengungkap kasus ini," terang I Made Rasma.

PNS yang Jadi Tukang Ojek

Identitas mayat tanpa tangan yang ditemukan di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, pada Senin (20/1/2020), akhirnya diketahui.

Korban bernama Agus Haidir (55).

Ia berstatus PNS yang juga menjadi tukang ojek.

Saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Kamis (23/1/2020), anak korban menceritakan pertemuan terakhirnya dengan sang ayah.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Berikut, fakta kasus penemuan mayat tanpa tangan di Lampung Tengah sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

1.  Jenazah ditemukan sore hari

Warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan kanan terpisah dari tubuh.

Kepala Kampung Bumi Ratu, Ahmad Yusuf Riadi menerangkan, mayat itu ditemukan oleh warganya pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved