Penemuan Mayat di Lamteng

Modus Pelaku Bunuh PNS di Bumi Ratunuban, Tusuk 3 Bagian Tubuh Korban

Modus pelaku RH dalam melakukan aksi pembunuh terhadap Agus Haidir adalah dengan berpura-pura menumpang ojek korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/syamsir alam
Para pelaku terkait dengan penemuan mayat PNS di Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, beberapa waktu lalu, dihadirkan dalam ekspose perkara di Polres Lampung Tengah, Sabtu (8/2/2020) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Modus pelaku RH dalam melakukan aksi pembunuh terhadap Agus Haidir, seorang PNS di UPT Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, adalah dengan berpura-pura menumpang ojek korban.

Diketahui, selain sebagai seorang PNS, korban juga menyambi sebagai tukang ojek daring (online).

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, pelaku RH memesan ojek dari Bandar Lampung dan minta diantar ke Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

"Sesampai di Bumi Ratunuban pelaku minta berhenti di pinggir jalan, dan setelah itu menyerang korban dengan mengunakan sebilah senjata tajam," terang AKBP I Made Rasma, Sabtu (8/2/2020).

Akibat aksinya itu, terus I Made Rasma, korban mengalami luka tusuk di bagian bahu, leher dan perut.

 Kronologi Saridi Digigit Gajah Liar dan Selamat, Warga Tanggamus Sempat Lakukan Ronda

 2 Menteri Jokowi dengan Kinerja Terburuk Menurut Survei IPO

BREAKING NEWS Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Bunuh PNS di Bumi Ratunuban

 Terungkap Identitas Mayat Tanpa Tangan di Lampung Tengah, PNS yang Jadi Tukang Ojek

Setelah itu, lanjut I Made Rasma, RH menarik jasad korban ke dalam perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu.

Setelah membuang jasad korban, imbuh I Made Rasma, pelaku RH kemudian membawa motor korban Yamaha Mio strip hitam putih merah dengan nopol BE 3485 OJ ke Lampung Selatan.

Selanjutnya, tambah I Made Rasma, pelaku kembali ke Bandar Lampung dan menjual sepeda motor korban kepada FJ melalui dua orang perantara yakni RS dan HJ.

Ketiga orang yang ditemui pelaku tersebut, kata I Made Rasma, semuanya warga Bandar Lampung.

"Pelaku FJ membeli motor dari RS dan HJ seharga Rp 1,6 juta. RS mendapat bagian Rp 50 ribu, dan HJ mendapat bagian Rp 100 ribu," tandas Kapolres AKBP I Made Rasma.

Pelaku Seorang Tuna Wicara

Salah seorang pelaku yang diduga membunuh PNS UPT Pendidikan Kecamatan Panjang, beberapa waktu lalu merupakan seorang tuna wicara alias bisu.

Saat dilakukan penangkapan, Polres Lampung Tengah sampai menurunkan tim untuk bisa berkomunikasi dengan pelaku tersebut.

"Pelaku merupakan penyandang tuna wicara, sehingga kami juga menurunkan tim untuk berkomunikasi dengan pelaku," kata Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, saat menggelar ekspose perkara, Sabtu (8/2/2020).

Polres Lampung Tengah ungkap kasus pembunuhan PNS UPT Pendidikan Kecamatan Panjang yang ditemukan di Kampung Bumi Ratu, Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, pada Senin (20/1/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved