Pencabulan di Pringsewu
BREAKING NEWS Sapaan Nenek 1 Cucu Berujung Nahas, Korban Diperkosa Pemuda di Sawah
Ketika itu, Sabtu, 8 Februari 2020 sekira pukul 17.30 WIB, LB pulang dari sawahnya berjalan seorang diri menyusuri jalan setapak.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Ternyata, pelaku salah satu dari dua orang yang ditegur sedang mancing.
LB diruda paksa setelah berjalan sejarak 50 meter dari lokasi orang itu mancing.
Namun, rekan pelaku tidak mengetahui perbuatan kawannya yang telah kabur tersebut.
Karena perbuatan tersebut dilakukan di semak-semak.
Pelaku merupakan pria lajang usia 26 tahun, berinisial SM alias Slamet Mahmiludin warga Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Entah apa yang dipikirkan Slamet Mahmiludin, pria lajang usia 26 tahun ini nekat berbuat asusila kepada wanita berusia 51 tahun berinisial LB.
Akibatnya, warga Desa Surabaya Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah ini harus berurusan dengan Petugas Polsek Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengungkapkan, perbuatan Slamet dilakukan saat korban berjalan sendiri di areal persawahan Pekon Gadingrejo, Sabtu, 8 Februari 2020 sekira pukul 17.30 WIB.
"Pelaku membekap korban dari arah belakang, kemudian mendorong korban hingga terjatuh tengkurap," kata Anton mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 9 Februari 2020.
Dilanjutkan Anton, korban sempat berteriak meminta pertolongan warga.
Namun pelaku berupaya menutup mulut dan mata korban dengan menggunakan kain kerudung yang dipakai korban.
Sehingga pelaku berhasil merudapaksa korban.
Setelah kejadian, korban kembali meminta tolong warga bahkan mengejarnya.
Kemudian korban bertemu saksi Agus yang kemudian mengantarnya ke Mapolsek Gadingrejo.
Agus mengenali ciri-ciri pelaku setelah sempat akan tertabrak oleh pelaku yang lari. Ketika itu Agus mendengar teriakan korban.