Tribun Tulangbawang
31 Warga Tuba Terjangkit DBD, Kadiskes Sebut Belum Masuk Kategori KLB
Diskes Kabupaten Tulangbawang mencatat, sampai pekan pertama Februari 2020 tercatat 31 warga terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tulangbawang mencatat, sampai pekan pertama Februari 2020 tercatat 31 warga terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kadiskes Tuba Fathoni, mengatakan, 31 kasus warga yang terjangkit DBD itu tersebar di beberapa Puskesmas di Tuba.
"Sudah ada sekitar 31 pasien DBD yang dirawat di beberapa Puskesmas. Sejauh ini masih dapat ditangani secara baik," terang Fathoni, Selasa (11/02).
Sejauh ini, Fathoni mengatakan, kasus DBD di Tuba belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
"Masih bisa ditangani secara baik," paparnya.
• Antisipasi Penyakit DBD, Diskes Bandar Lampung Lakukan Fogging Sebulan Sekali
• Sejak Januari RSUDAM Rawat 9 Pasien DBD, Kini Tinggal 2 Pasien
• Tanggamus Masuk 3 Besar Penilaian PPD Terbaik Lampung
• Firasat Anak Debt Collector Sebelum Ayahnya Tewas Dibunuh Tetangga
Untuk mencegah mewabahnya penyakit DBD di Tuba di musim penghujan tahun ini, Fathoni mengimbau warga agar menerapkan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Langkah nyata dalam upaya pencegahan penyebaran DBD diantaranya yakni gerakan fogging, sosialisasi 3 M yakni menutup, menguras serta mengubur barang-barang bekas.
"Langkah pencegahan dan penanganan kasus DBD telah diintruksikan kepada masing-masing Puskesmas untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat umum untuk melakukan langkah 3 M," papar Fathoni.
Secara serentak, menurut Fathoni, pihak Puskesmas harus aktif dan maraton melakukan sosialisasi pencegahan DBD di wilayah masing-masing.
"Harapannya adalah dapat menekan terjadinya serangan DBD," tandas Fathoni.
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polisi Gerebek Rumah di Banjar AgungĀ |
![]() |
---|