Tribun Lampung Utara
Diskes Lampura Perbolehkan Dana Desa Digunakan untuk Kebutuhan Fogging
Dinas Kesehatan Lampung Utara memperbolehkan dana desa (DD) digunakan untuk kebutuhan fogging.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Kepala dinas kesehatan Kabupten lampung Utara Maya Metissa menerangkan pada hari ini dilakukan fogging masal di 8 tempat.
Yakni di kecamatan Kotabumi. Wilayahnya, di Jalan Ibrahim, Kotabumi Udik, daerah Skip, kelurahan Tanjung Aman, kelurahan Sri Basuki, Kotabumi tepatnya di sekitar kantor pajak, desa bandar Putih, Kotabumi Selatan, perumahan Kota alam permai, Kotabumi selatan.
Hal ini dilakukan karena korban demam berdarah dengue (DBD) di kabupaten Lampung utara tercatat ada 60 kasus.
Jumlah ini dihimpun berdasarkan data kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) yang masuk dari laporan 17 puskesmas.
Dari jumlah tersebut dilaporkan dua penderita DBD meninggal.
Ia mengatakan selama Januari 2019 dari 27 puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampura, sebanyak 17 puskesmas di delapan kecamatan wilayah endemik DBD dengan penetapan selama tiga tahun berturut-turut.
Wilayah endemik DBD tersebut, lanjut Maya, yakni Kotabumi, Kotabumi Utara, dan Kotabumi Selatan, Abung Selatan, Blambanganpagar, Bukitkemuning, Bungamayang, dan Sungkai Selatan.
Ia menegaskan kepada masyarakat diimbau tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk, dengan meliputi bersih bersih lingkungan sekitar. Dari dinas pihaknya melakukan fogging.
Terakhir, penderita DBD yang meninggal bernama Ardiansyah (28) warga Bukit Kemuning, meninggal dunia pada Senin 25 Januari 2019. Dia sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bukit Kemuning.
“Untuk pastinya masih menunggu laporan dari puskesmas Bukit Kemuning,” jelasnya.
Ia mengatakan di Lampung Utara, penyakit DBD sudah masuk dalam fase kejadian luar biasa. Mengingat jumlah serta ada korban jiwa yang meninggal.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)