Oknum PNS Ditangkap di Bandar Lampung
Jadi Kurir Sabu, Oknum PNS di Lampung Ini Mengaku Cuma Diupah Rp 500 Ribu
Kata Joni, saat itu ia hanya diperintah untuk mengambil barang di hotel kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Eko, pihaknya mengendus adanya transaksi oleh jaringan ini.
"Semalam sekitar pukul 20.00 WIB kami amankan Joni di sebuah hotel di Jalan Sultan Agung, saat ia mengambil tas cokelat yang berisi sabu 1 kg," terangnya.
Eko menambahkan, Joni ditangkap saat akan menuju kamar hotel.
"Rencananya barang ini diserahkan pada S yang saat ini masih kami kejar," tandasnya.
Sabu asal Aceh
Sabu yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung berasal dari Aceh.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, sabu yang diamankan dari rangkaian Joni Efendi berasal dari Aceh.
"Dari Aceh akan diedarkan di Lampung sesuai tempat yang banyak peminatnya," ujar Shobarmen, Rabu (12/2/2020).
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Eko Mei menuturkan, pelaku sudah dua kali mengantar sabu.
"Jadi dia ini (Joni) sebagai kurir, dan dia sudah dua kali mengantar barang bukti ini. Pertama 1 kilogram dan yang kedua sama," terangnya.
Eko menyebutkan, dengan memutus mata rantai ini pihaknya telah berhasil menyelamatkan 60 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Apabila narkotika jenis sabu 1 gram bisa dikonsumsi 30 orang, maka 2 kg bisa dikonsumsi 60 ribu orang. Atas ungkap kasus ini bisa menyelamatkan 60 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
Berkilah
Sempat berkilah soal pekerjaan, Ditresnarkoba Polda Lampung bakal mendalami lagi pengakuan Joni Efendi (46).
Dalam ekspose, Joni mengaku bukanlah seorang ASN.