Tribun Tanggamus

Terjebak Lumpur, Motor Siswi di Tanggamus Dibawa Kabur 2 Pria

Lalu datanglah dua laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nopol. Keduanya mengenakan penutupan wajah.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Pugung
Polsek Pugung menangkap Joni Efrido (36), warga Pekon Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, karena merampas motor siswi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUGUNG - Polsek Pugung menangkap pelaku perampasan motor yang menggunakan modus baru.

Pelaku bernama Joni Efrido (36), warga Pekon Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Dalam aksinya, Joni merampas sepeda motor yang dikendarai Fitriani.

Ia pun berhasil membawa kabur motor Honda Beat nopol BE 3362 ZH milik korban.

Pemuda Kalirejo Ditangkap karena Jatuh dari Motor Curian

Rampas Motor Debitur, 3 Debt Collector Ini Terancam 9 Tahun Penjara

Terbukti Jual Beli Kursi, Komisioner KPU Lampung Dicopot

Terjaring Razia, Pelajar SMA Ini Kapok Pakai Knalpot Racing

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku bisa diidentifikasi dan kami langsung melakukan penangkapan. Lalu didapati barang bukti sepeda motor milik korban," kata Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, Rabu (12/2/2020).

Okta menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Dusun Lubuk Kanyas, Pekon Napal, Kecamatan Bulok, pada 23 Januari 2020 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban Fitriani dan temannya, Novi, hendak pergi ke sekolah.

Mereka berboncengan motor dengan melewati jalan berlumpur yang licin.

Motornya terjebak lumpur, Fitriani pun pasrah.

Lalu datanglah dua laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nopol.

Salah satunya adalah Joni Efrido.

Keduanya mengenakan penutupan wajah.

Melihat dua siswi itu kesulitan melintasi jalan berlumpur, kedua pelaku pura-pura menawarkan bantuan.

Tanpa curiga, korban memberikan sepeda motornya kepada Joni.

Nahas, setelah motor bisa melalui jalan berlumpur, Joni dan rekannya langsung kabur dengan meninggalkan kedua korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved