Tribun Bandar Lampung
Terjaring Razia, Pelajar SMA Ini Kapok Pakai Knalpot Racing
Salah satu yang menjadi sasaran dalam razia di Jalan Pangeran Antasari, Rabu (12/2/2020) petang itu adalah motor yang menggunakan knalpot racing.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satlantas Polresta Bandar Lampung menjaring sejumlah kendaraan roda dua yang dinilai melanggar aturan.
Salah satu yang menjadi sasaran dalam razia di Jalan Pangeran Antasari, Rabu (12/2/2020) petang itu adalah motor yang menggunakan knalpot racing.
Riko Ardian, siswa kelas 3 SMA YP Unila, terjaring karena motor BE 6572 HT yang dipakainya menggunakan knalpot tak sesuai standar.
"Coba digas motornya, berisik gak suaranya?" tanya Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan kepada pengendara yang melanggar tersebut.
• Ini Knalpot Racing Atau Alat Fogging Nyamuk?
• Ini Efek yang Dirasakan Motor 4-tak jika Menggunakan Knalpot 2-tak
• Pemuda Kalirejo Ditangkap karena Jatuh dari Motor Curian
• Terbukti Jual Beli Kursi, Komisioner KPU Lampung Dicopot
Tak hanya itu, ia juga langsung menjatuhkan tilang kepada si pengendara.
Ia meminta pengendara untuk mengembalikan knalpot ke kondisi awal.
"Pakai yang standar dan sesuai aturan," jelasnya.
Riko mengaku kapok menggunakan knalpot racing.
"Iya kapok pake knalpot custom. Memang sebelumnya sudah ada rencana untuk ganti biar gak bising," ujar Riko.
Riko mengaku tahu modifikasi yang diaplikasikan pada motornya menyalahi aturan.
Riko mengaku hanya ingin mengikuti tren, sehingga rela merombak total motornya dengan menghabiskan uang jutaan rupiah.
Setelah ditindak aparat kepolisian, Riko berencana memasang alat pada knalpotnya agar suara yang dikeluarkan tidak lagi bising.
"Pake DB killer, jadi di knalpot nanti suaranya gak cempreng lagi," katanya. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)