Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Penasihat Hukum Tegaskan Candra Safari Bukan Aktor Intelektual Perkara Suap Lampura, tapi Sosok Ini

Sebut hanya diberi pekerjaan, penasihat hukum tegaskan Candra Safari bukan aktor intelektual.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Candra Safari saat bacakan Pledoi di PN Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020. Terbata-bata, Candra Safari Minta Maaf ke Istri Saat Bacakan Pledoi. Penasihat Hukum Tegaskan Candra Safari Bukan Aktor Intelektual Perkara Suap Lampura, tapi Sosok Ini 

"Atas apa yang terjadi dengan saya, saya tidak akan menyalahkan siapapun karena ini saya anggap sebagai cobaan dari allah untuk menjadi orang lebih baik," tegasnya.

Candra menuturkan bahwa jika ia adalah kepala rumah tangga dan ayah dari dua orang anak.

"Saya menjadi tulang punggung bagi anak dan istri saya, saya minta maaf kepada istri saya karna gagal membina rumah tangga ini," ujarnya dengan ucapan terbata bata.

"Saya terimakasih kepada keluarga atas dukungannya dan saya mohon agar Majelis Hakim mengadili secara adil- adilnya dan seringan-ringannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang perkara suap fee proyek Lampung Utara atas terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh akan digelar kembali pada Kamis 13 Februari 2020.

Kesempatan ini pun digunakan sebaik-baiknya oleh Penasehat Hukum untuk menyusun nota keberatan atas tuntunan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kamis 6 Februari 2020.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan jadwal sidang yang biasanya hari senin berpindah hari Kamis dengan agenda pledoi.

"Sesuai dengan yang disampaikan Majelis Hakim sidang akan dilaksanakan Kamis 13 Februari 2020 dengan agenda pledoi," kata Taufiq, Minggu 9 Februari 2020.

Disinggung soal persiapannya dalam sidang berikutnya, Taufiq mengaku tak ada persiapan khusus.

"Kan hanya mendengarkan," ucapnya.

Kata dia, pihaknya baru bisa menanggapi setelah pembacakan pledoi minggu depan.

"Kita dengar bersama-sama," tandasnya.

Sidang Pembelaan, Hendra Wijaya Sedikit Tegang, Candra Safari Santai

Sidang perkara suap fee proyek Lampung Utara atas terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh kembali digelar, Kamis 13 Februari 2020.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini akan diagendakan dengan mendengarkan nota keberatan dari dua terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved