Rombongan Driver Ojol Ambil Paksa Jenazah Bayi yang Tertahan di Rumah Sakit karena Biaya

Para rombongan driver ojol itu mengaku membawa jenazah bayi dari salah satu rekannya secara baik-baik, tapi dipersulit oleh pihak rumah sakit

Editor: wakos reza gautama
YouTube Kompas TV
Rombongan driver ojol ambil paksa jenazah bayi dari rumah sakit 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG - Kasus rombongan driver ojol membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat, ternyata masih berbuntut panjang.

Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) membeberkan hasil pemeriksaannya tentang kasus tersebut.

Seperti diketahui, aksi rombongan driver ojol membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat sempat viral di media sosial.

Para rombongan driver ojol itu mengaku membawa jenazah bayi dari salah satu rekannya secara baik-baik, tapi dipersulit oleh pihak rumah sakit.

Namun, kasus ini berakhir damai, saat lima orang perwakilan driver ojol mendatangi RSUP M Djamil, Padang, dan meminta maaf langsung.

Dipicu Pesanan Makanan Habis, Perempuan Driver Ojol Dilempar Pegawai Kopi Sampai Bibirnya Berdarah

Viral Driver Ojol Tak Boleh Masuk Restoran untuk Ambil Pesanan, Netizen Ramai-ramai Lakukan Ini

Takut Tertular Virus Corona, Warga Pakai Kondom di Jari Saat Naik Lift

Begal Joget di Depan Korbannya Bernasib Tragis, Rampas HP Kehilangan Mobil

Pihak RS dapat menerima permohonan maaf dari pihak ojek online, dengan dilampirkan keterangan tertulis.

Dan kini, kasus tersebut malah berbuntut panjang saat Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) membeberkan hasil pemeriksaannya.

Ombudsman memutuskan pihak RSUP M Djamil melakukan malaadministrasi dalam kasus tersebut.

"Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pengaduan ibu korban Dewi Suriani sudah kita serahkan ke pihak RSUP M Djamil Padang," kata Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, Rabu (12/2/2020), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kasus Driver Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ombudsman: RSUP M Djamil Padang Malaadministrasi'.

Adel mengatakan ada dua hal maladministrasi yang dilakukan oleh RSUP M Djamil Padang yaitu soal standar layanan waktu bagi kepulangan jenazah dan standar layanan bagi pasien umum yang tak mampu membayar.

Untuk standar waktu kepulangan jenazah, menurut Adel, RSUP M Djamil menyebutkan dua jam setelah pasien meninggal, namun itu tidak ada pemberitahuan tertulis kepada pasien.

"Kemudian untuk standar layanan bagi pasien umum yang tidak mampu membayar seperti yang dialami pelapor Dewi Suriani, RSUP juga tidak membuat pemberitahuannya," kata Adel.

Untuk kasus tersebut, Adel berharap RSUP M Djamil bisa memperbaiki standar pelayanannya sehingga masyarakat atau pasien bisa mendapatkan informasi yang jelas.

Sementara Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan masukan dari Ombudsman sangat membantu peningkatan pelayanan oleh RSUP M Djamil Padang.

"Ini masukan yang berharga dan ini sudah kita lakukan untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat," kata Gustavianof.

Diberitakan sebelumnya, video rombongan driver ojol membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat sempat viral di media sosial.

Para pengemudi ojol ini membawa pulang paksa jenazah bayi rekannya sebagai bentuk solidaritas.

Dalam video itu tampak jenazah bayi itu dibawa dua orang berseragam ojol dengan sepeda motor.

Tampak rekan lainnya mengikuti dengan berlari di belakangnya.

Menurut informasi yang beredar, bayi yang meninggal tersebut diketahui bernama M Khalifah Putra (6 bulan).

Dalam pesan berantai yang diterima para driver ojol tertulis bahwa bayi malang tersebut tidak bisa dibawa pulang oleh orangtuanya karena harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.

Sang bayi dirawat karena menderita sakit kelenjar getah bening.

Hal itu pun diakui oleh orang tua bayi, Dewi Suryani saat diwawancarai wartawan Kompas.com.

"Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," katanya kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Dewi menjelaskan, anaknya (Khalif) meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB, namun hingga siang belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan administrasi.

Namun ketika Dewi sedang mengurus surat-surat dan administrasi, sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba rombongan ojol datang membawa jenazah tersebut.

Driver Ojol Dilempar Susu oleh Pegawai Kedai Kopi Jadi Viral, Polisi sampai Turun Tangan

Ambil Paksa Motor di Jalan, Debt Collector Ditangkap Polisi Terancam Penjara 9 Tahun

Janda Menyamar Jadi Laki-laki agar Tak Diganggu Pria Nakal Saat Bekerja

Salah satu keluarga Dewi merupakan pengemudi ojol.

Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda mengatakan pihaknya membawa jenazah bayi dari salah satu rekan satu profesinya itu secara baik-baik, namun dipersulit oleh pihak rumah sakit.

"Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit dengan diping-pong ke sana ke mari. Akhirnya, kami nekat bawa keluar dan bawa ke rumah duka," ujar Ketua Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa.

Nanda juga mengungkapkan sebelum bayi itu meninggal, pihaknya di dalam komunitas ojol sudah melakukan aksi solidaritas untuk pengumpulan dana terhadap salah satu rekannya tersebut.

Ketika mendapat kabar M Khalif Putra meninggal, komunitas ojol ini pun langsung bergerak ke RSUP M Djamil sebagai bentuk aksi solidaritas

"Namun di rumah sakit, keluarga dipersulit untuk membawa bayinya pulang. Inilah yang memicu kami mengambil langkah nekat dengan membawa paksa jenazah keluar," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan membantah pihaknya menahan jenazah karena keluarga tak sanggup membayar.

"Sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami. Saat itu sebenarnya kami meminta orangtua pasien untuk menyelesaikan administrasinya," katanya.

Menurutnya, persyaratan administrasi yang ia maksud adalah pertanggungjawaban pembayaran dan juga prosedur lainnya.

"Kalau pasien yang kurang mampu, kami memberikan beberapa solusi seperti mempertemukan keluarga pasien dengan Dinas Sosial atau yang berkaitan dengan pendanaan seperti ini," katanya.

Yusirwan mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya atas nama manajemen Rumah Sakit M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat karena miskomunikasi yang terjadi.

"Kami atas nama manajemen RSUP M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumbar atas kejadian ini dan semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi," jelas Yusirwan.

Melansir dari siaran Kompas TV, Humas RSUP M Djamil, Gustavianof juga menambahkan bahwa pihaknya tak mempersulit pihak keluarga yang ingin membawa jenazah namun harus menyelesaikan pembayaran rumah sakit.

"Jika tidak ada biaya bisa dimasukkan ke dalam piutang negara. Cukup KTP saja sebagai syaratnya. Setelah itu masuk piutang negara," katanya.

Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya mengaku menyesalkan tindakan pengemudi ojol yang nekat membawa jenazah secara paksa.

"Dibawa dari kamar mayat. Ada petugas yang berupaya menghalangi, namun karena tidak ingin ada keributan di rumah sakit akhirnya dibiarkan saja," pungkasnya.

RSUP M Djamil Padang Beri Maaf

Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yunus menjelaskan alasan memberi maaf kepada ojek online setelah kasus bawa jenazah bayi secara paksa.

Pihak ojek online meminta maaf pascainsiden bawa jenazah bayi keluar dari RSUP M Djamil Padang secara paksa.

Lima orang perwakilan ojek online mendatangi RSUP M Djamil Padang dan meminta maaf langsung kepada .

"Atas nama pengemudi ojol, kami meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Selasa kemarin," kata Aldi, dari perwakilan ojek online yang datang ke RSUP M Djamil Padang, Rabu (20/11/2019).

Aldi mengakui adanya kesalahan dari sejumlah pengemudi ojek online yang nekat membawa paksa jenazah bayi dari rekan mereka keluar dari RSUP.

Tindakan itu, kata Aldi, hanya spontanitas sebagai aksi solidaritas dari sesama rekan pengemudi ojek online.

"Ini hanya aksi spontan, tanpa ada yang menyuruh. Mungkin karena terbawa emosi sehingga terjadi insiden itu," kata Aldi.

Aldi berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Dirut RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf mengatakan pihaknya dapat menerima permohonan maaf dari pihak ojek online dengan dilampirkan keterangan tertulis.

"Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, namun karena adanya permintaan yang tulus dari pihak ojol, maka kami bersedia untuk menarik lagi laporannya.

Tapi tetap butuh dokumentasi tertulis," kata Yusirwan.

Yusirwan mengatakan, dengan viralnya berita tersebut bukan hanya merugikan pihak RSUP M Djamil, tetapi juga pengemudi ojek online sendiri.

"Saya ditelepon oleh orang Kemenkes.

Ini merugikan RSUP M Djamil Padang.

Tapi harus diketahui juga ojol juga kena karena opini yang berkembang ojol anarkis," kata Yusirwan.

Yusirwan berharap dengan selesainya kasus tersebut diharapkan tidak ada lagi muncul persoalan di kemudian hari.

Apalagi persoalan biaya sudah digratiskan oleh manajemen RSUP M Djamil Padang sehingga tidak ada keluarga yang terutang.

"Semua sudah selesai. Kasus juga selesai dan keluarga tidak terutang lagi," kata Yusirwan. (Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id

Polwan Cantik Didatangi Pemuda yang Jatuh Cinta hingga Datang Wanita Minta Motor Honda CBR 250

Artis Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Bangga Bisa Adu Akting dengan Idola, Pengakuan Pemilik Warteg

Driver Ojol Kirim Pesan WhatsApp Saat Tertimpa Reruntuhan Ruko di Slipi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved