Tangkap 2 Orang Bawa Sabu di Bakauheni

Paket Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Sepatu, Kapolres: Ini Modus Baru di Pelabuhan Bakauheni

“Paket sabu-sabunya disimpan di alas kaki (sepatu) yang digunakan oleh tersangka. Masing-masing tersangka membawa 250 gram sabu-sabu,” kata Kapolres.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lamsel
Paket sabu-sabu sebanyak 1 kilogram yang diamankan polisi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni. 

“Benar, kami menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu yang hendak di bawa ke Jawa sebanyak 1 kilogram di Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo, Minggu (16/2/2020).

Menurut Eddi Purnomo, kedua tersangka merupakan warga Aceh.

Keduanya berangkat dari Riau dan hendak ke Jakarta dengan menumpang bus angkutan umum antar pulau.

"Tertangkapnya kedua tersangka yang membawa paket narkoba 1 kilogram ini, berkat kejelian petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni yang mencurigai gerak gerik kedua tersangka saat melakukan pemeriksaan terhadap bus,” ujar mantan Kapolres Mesuji ini.

“Keduanya sudah kami amankan," imbuh Eddi.

Saat ini, lanjut Eddi Purnomo, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Masih kami kembangkan untuk pengiriman paket narkoba ini,” tandas AKBP Edi Purnomo.

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional saat Asik Main dengan Anak

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap pengedar jaringan internasional tersebut dari informasi masyarakat.

Atas informasi tersebut lantas petugas melaksanakan penyelidikan ke wilayah dimaksud.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, dari hasil penyelidikan jajarannya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Alhasil menangkap pelaku D alias Darwin (39) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, saat ditangkap pelaku sedang bermain dengan anaknya," tukas Popon didampingi jajaran Satresnarkoba Polres Pesawaran dalam konferensi pers, Selasa, 11 Februari 2020.

Daftar Desa di Pesawaran

Pengedar sabu-sabu jaringan internasional, D alias Darwin (39) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon mengaku menjual sabu-sabu dari satu desa ke desa lainnya.

Bandar Narkoba tersebut mengakui, desa yang pernah menjadi sasaran penjualan sabu di antaranya Tegineneng, Branti dan Gedongtataan.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menduga sudah banyak sabu-sabu yang terjual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved