Dugaan Perselingkuhan di Metro

Wakapolres Lambar Benarkan Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Wartawan adalah Anak Buahnya

Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Zulkarnain membenarkan bahwa oknum polisi yang digerebek bersama istri wartawan adalah anak buahnya.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Ade
Wakapolres Lambar Kompol Vicky Zulkarnain (kiri) membenarkan bahwa oknum polisi yang digerebek bersama istri wartawan adalah anak buahnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Zulkarnain membenarkan bahwa oknum polisi yang digerebek bersama istri wartawan adalah anak buahnya.

AH, oknum polisi berpangkat brigadir kepala (bripka), digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Saat dikonfirmasi, Kompol Vicky Zulkarnain membenarkan bahwa Bripka AH adalah anggotanya.

”Iya, AH merupakan anggota Polres Lambar aktif, dan bertugas di bagian sumda (sumber daya),” ujar Vicky, Rabu (19/2/2020).

Fakta Oknum Polisi Digerebek di Penginapan Bersama Istri Wartawan di Metro

BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan

Gerebek Rumah Pemilik 748 Gram Sabu di Kedaton, Polda Lampung juga Temukan Ekstasi

Mengaku Dititipi 706 Gram Sabu, Warga Gedong Air Ini Sebut Pemiliknya

Namun, kata Vicky, pihaknya masih mencari tahu soal penggerebekan itu.

Guna mendapatkan informasi tersebut, Vicky mengaku sudah mengutus Kasi Propam Iptu Arnis Daely ke Polda Lampung.

”Kami belum bisa menyampaikan banyak terkait masalah itu. Walaupun di media sosial sudah heboh dan jelas dugaannya, tentunya kami perlu tahu peristiwa sebenarnya," jelas Vicky.

"Karena itu baru dugaan, maka kami mengutus Kasi Propam dan tim ke Polda Lampung untuk mencari tahu seperti apa kebenaran dari masalah tersebut,” lanjutnya.

Vicky menuturkan, pihaknya baru akan menggelar sidang kode etik jika Bripkda AH benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.

”Setelah dilakukan pemeriksaan di tingkat Polda atau di Polres Metro itu sendiri, tetap berkasnya akan kembali ke Polres Lambar dan kami akan lakukan sidang,” tutur dia.

Menurut Vicky, Bripka AH pada saat kejadian penggerebekan tidak izin ke kantor.

”Namun yang jelas yang bersangkutan saat kejadian tidak izin. Untuk masalah status, AH itu sudah berkeluarga,” sebut dia.

Fakta Bripka AH Digerebek 

Oknum polisi di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di dalam penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Penggerebekan dilakukan suami dari wanita yang berduaan dengan oknum polisi tersebut.

Sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi.

Akhirnya pihak kepolisian dari Polres Metro membawa oknum polisi dan wanita tersebut ke kantor Polres Metro.

Berikut fakta mengenai penggerebekan oknum polisi dengan wanita di Metro:

1. Anggota Polres Lampung Barat

Oknum polisi yang digerebek bersama seorang wanita di penginapan di Kota Metro, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).

Oknum polisi Bripka AH merupakan anggota Polres Lampung Barat yang masih aktif.

Sementara wanita yang bersama Bripka AH di penginapan itu berinisial DAS.

2. Wanita Bersama Oknum Polisi adalah Istri Wartawan

Penggerebekan dilakukan YW, suami DAS.

YW diketahui berprofesi sebagai wartawan televisi swasta di Metro.

Pada saat penggerebekan, YW memanggil rekan media dan aparat kepolisian dari Polres Metro.

3. Sempat Terjadi Keributan

Menurut Aan, saksi mata yang melihat penggerebekan, sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi.

Penggerebekan sendiri berlangsung pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, kata Aan, kedua orang itu dibawa aparat kepolisian.

4. Buntuti Berbulan-bulan

YW mengaku sudah curiga dengan perilaku istrinya sejak beberapa bulan lalu.

Karena curiga, YW pun membuntuti istrinya selama enam bulan terakhir.

YW mengikuti gerak-gerik istrinya setiap harinya.

Akhirnya kecurigaan YW terbukti.

Ia mengetahui istrinya berada di penginapan Wisma Zahra, Selasa (18/2/2020) pagi.

YW mendatangi penginapan itu dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain.

Lelaki itu ternyata Bripka AH yang merupakan anggota Polres Lampung Barat.

5. Laporkan Dugaan Perzinaan

Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.

"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan. Itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).

Darmanto menyebutkan, dugaan perzinaan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.

"Untuk dugaan perzinaannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.

Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.

"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.

Kuasa hukum YW, Darmanto, saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2020). YW resmi melaporkan oknum polisi dan DAS ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.
Kuasa hukum YW, Darmanto, saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2020). YW resmi melaporkan oknum polisi dan DAS ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan. (tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)

5. Komentar Kapolres Metro

Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi Bripka AH dan DAS.

"Kita tunggu penyidik melakukan pemeriksaan ya," ujarnya kepada awak media di Mapolres Metro, Selasa (18/2/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa malam, Bripka AH tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro dari Paminal Polda Lampung. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved