Tribun Bandar Lampung
Dissos Bandar Lampung Tak Miliki Psikolog untuk Tangani Anjal Gepeng
Dissos Bandar Lampung mengakui minimnya fasilitas gedung dan ketiadaan tenaga psikolog untuk penanganan anak jalanan, pengemis dan orang gila.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Sosial (Dissos) Bandar Lampung mengakui minimnya fasilitas gedung dan ketiadaan tenaga psikolog untuk penanganan anak jalanan, pengemis, hingga psikotik (orgil) yang sudah tertangkap dan memerlukan tindakan lebih lanjut.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Bandar Lampung Muzarin Daud membeberkan, dalam penanganan masalah sosial sangat membutuhkan tenaga psikolog namun Dissos tidak memiliki itu.
"Kita berharap ada pengadaan pegawai untuk tenaga psikolog saat ada bukaan PNS lagi, atau setidaknya tenaga kontrak. Sekarang ini kita belum ada," ujar Muzarin di gedung Dissos setempat, Kamis (20/2/2020).
Mengenai penanganan, waktu rehabilitasi paling lama hanya satu bulan.
"Langkah yang kita lakukan bersama satpol PP, gepeng pengemis diberi pembinaan dan memanggil keluarganya. Kalaupun direhabilitasi, tidak lebih dari satu bulan," terangnya.
• Data Dissos Bandar Lampung Baru 42 Lembaga Kesejahteraan Sosial Terakreditasi
• Pohon Tumbang Timpa Bengkel, Camat TbU Akui Banyak Pohon Tua yang Harus Diremajakan
• Jundup Merugi Rp 20 Juta Akibat Bengkelnya Tertimpa Pohon Tumbang
• BREAKING NEWS Seratusan Buruh Lampung Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Kantor Pemprov
Ringkasnya waktu penanganan menurutnya karena keterbatasan tempat sementara permasalahan sosial yang ditangani selalu ada.
Ketika memang anak jalanan bermasalah dengan pendidikan, sambungnya, untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar meneruskan sekolahnya.
"Tiga sudah kita tangani, datang lagi tiga. Jadi masalah sosialnya selalu ada setiap tahunnya. Kita sebatas melakukan pembinaan dan rehabilitasi karena usianya kebanyakan anak-anak," ungkap dia.
Di Bandar Lampung sendiri diakuinya di setiap kacamatanya ada 20 TKSK (tenaga kerja sosial kecamatan) yang diperbantukan untuk menangani permasalahan program masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kecamatan masing-masing.
Pihaknya juga bersinergi dengan LKS/LKSA untuk menangani banyaknya permasalahan sosial.
"Itupun mereka juga memiliki keterbatasan tempat. Satu lembaga biasanya menangani 10 sampai 15 orang," terang dia.
Terkait rehabilitasi psikotik, bebernya, dinsos sendiri dalam setahun hanya menangani 20 sampai 23 orang karena keterbatasan tempat.
Untuk itu dinsos mendorong pemerintah provinsi maupun pusat membangun panti dalam penanganan masalah sosial.
"Di awal 2020 ini saja, terdata ada 4 orang WTS, 2 anjal, dan 2 psikotik (orgil) yang dibina dinsos," terangnya.
Amir Hamzah dari Lembaga Peduli Harapan Bangsa membeberkan, dirinya membina hingga 30 anak yatim piatu, anak putus sekolah, hingga anak bermasalah (korban kekerasan dan lainnya) di lembaga miliknya.